1. Akuntabilitas Administrasif
Akuntabilitas administrative juga dapat diartikan dengan sebuah pertanggung jawaban dari aparatur pemerintah berupa dokumen – dokumen atau persuratan – persuratan pemerintah agar diketahui oleh khalayak umum. Agar masyarakat mengetahui secara transparansi atau terbuka apa yang telah dilakukan oleh pemerintah. Seperti yang dilakukan oleh pak Iwan Bokings ( Bupati Boalemo ). Banyak hal yang telah dilakukan dalam proses akuntabilitas administrative ini salah satunya adalah Rekrutmen PNS secara transparan dengan mengumumkan nilai hasil ujian peserta yang dicetak baliho dan dipampang di alun-alun kota Kab. Boalemo. Sehingga membuat para peserta ujian CPNS merasa puas terhadap hasil yang diperoleh meskipun tidak lulus ujian. Selanjutnya mewajibkan kepada seluruh SKPD yang ada untuk mencantumkan nama, foto, dan no. HP Pelaksana Kegiatan pada papan proyek kegiatan supaya terjadi transparansi bahwa yang mengelolah proyek tersebut bukan dari kalangan pejabat daerah. Pemasangan DPA & besaran gaji / tunjangan yang diterima oleh para pegawai ini dimaksudkan agar pegawai tersebut mengetahui berapa tunjangan yang dia peroleh tiap bulan. Pemasangan biaya operasional sekolah / kegiatan dana alokasi khusus ditempelkan secara terbuka di depan sekolah agar orang tua siswa dapat mengetahui biaya yang harus dikeluarkan untuk menyekolahkan anaknya. Ini merupakan bentuk dari akuntabilitas administrative yang berhasil dilakukan oleh Bupati Boalemo.
2. Akuntabilitas Legal
Akuntabilitas legal dapat diartikan dengan sebuah pertanggung jawaban yang menyangkut masalah hukum. Pertanggung jawaban legal ini sangat diperlukan agar tidak terjadi tindakan penyelewengan dari para pejabat public. Karena apabila para pejabat yang dianggap bersalah harus diadili secara transparansi, ini penting agar masyarakat mengetahui seluruh tindakan yang menyeleweng dari para pejabat pemerintahan. Dan siapa saja yang melakukannya harus diberikan sanksi minimal berupa teguran dan jika dianggap besar dia bisa dibawa ke meja persidangan. Ini berguna untuk memberikan rasa takut kepada para pejabat untuk melakukan tindakan – tidakan yang menyeleweng.
3. Akuntabilitas Politik
Akuntabilitas politik merupakan sebuah pertanggung jawaban para pejabat daerah kepada para wakil – wakil rakyat yang ada di legislative. Hal ini dilakukan agar supaya para wakil rakyat mengetahui laporan tahunan dari para pejabat – pejabat daerah. Baik itu berupa laporan anggaran daerah maupun proyek – proyek yang dilakukan oleh pemerintah. Salah satu akuntabilitas yang dilakukan pak Iwan Bokings adalah Setiap akhir tahun SKPD wajib membuat laporan pertanggungjawaban SKPD sekaligus Laporan Keuangan yang terdiri dari : Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca & Arus Kas, untuk direkapitulasi sebagai bahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati setiap Tahun kepada para wakil rakyat yang ada di DPRD Kab Boalemo.
4. Akuntabilitas Profesional
Akuntabilitas Profesional adalah bentuk pertanggung jawaban seseorang dari pekerjaan yang diembannya agar supaya orang tersebut tidak melanggar azas – azas atau kode etik dari pekerjaannya tersebut. Contoh nyata dari apa yang dilakukan oleh Bupati Boalemo yang secara professional tidak membedakan para pejabat maupun pegawainya. Baik itu keluarganya maupun tidak asalnya dia melakukan tindakan yang kurang baik ( penyelewengan ) maka tetap saja harus diberiakan sanksi. Itulah bentuk tindakan atau bentuk pertanggung jawaban professional dari Bupati Boalemo.
5. Akuntabilitas Moral
Akuntabilitas moral ini menyangkut masalah sifat atau kepribadian seseorang dalam mencerminkan sikap kita tersebut kepada masyarakat. Ini menyangkut norma atau aturan – aturan yang telah berlaku di masyarakat. Seperti yang dilakukan Bupati Boalemo dengan menyuruh para anggotanya dan bahkan dia sendiri untuk tinggal di rumah – rumah orang miskin. Ini dimaksudkan agar para pejabat atau pegawai tersebut dapat melihat dan merasakan secara langsung kondisi Keluarga Miskin tersebut dan diharapkan dapat memotivasi pejabat agar lebih peduli untuk memprogramkan Pengentasan Kemiskinan di Unit Kerjanya.
Akuntabilitas administrative juga dapat diartikan dengan sebuah pertanggung jawaban dari aparatur pemerintah berupa dokumen – dokumen atau persuratan – persuratan pemerintah agar diketahui oleh khalayak umum. Agar masyarakat mengetahui secara transparansi atau terbuka apa yang telah dilakukan oleh pemerintah. Seperti yang dilakukan oleh pak Iwan Bokings ( Bupati Boalemo ). Banyak hal yang telah dilakukan dalam proses akuntabilitas administrative ini salah satunya adalah Rekrutmen PNS secara transparan dengan mengumumkan nilai hasil ujian peserta yang dicetak baliho dan dipampang di alun-alun kota Kab. Boalemo. Sehingga membuat para peserta ujian CPNS merasa puas terhadap hasil yang diperoleh meskipun tidak lulus ujian. Selanjutnya mewajibkan kepada seluruh SKPD yang ada untuk mencantumkan nama, foto, dan no. HP Pelaksana Kegiatan pada papan proyek kegiatan supaya terjadi transparansi bahwa yang mengelolah proyek tersebut bukan dari kalangan pejabat daerah. Pemasangan DPA & besaran gaji / tunjangan yang diterima oleh para pegawai ini dimaksudkan agar pegawai tersebut mengetahui berapa tunjangan yang dia peroleh tiap bulan. Pemasangan biaya operasional sekolah / kegiatan dana alokasi khusus ditempelkan secara terbuka di depan sekolah agar orang tua siswa dapat mengetahui biaya yang harus dikeluarkan untuk menyekolahkan anaknya. Ini merupakan bentuk dari akuntabilitas administrative yang berhasil dilakukan oleh Bupati Boalemo.
2. Akuntabilitas Legal
Akuntabilitas legal dapat diartikan dengan sebuah pertanggung jawaban yang menyangkut masalah hukum. Pertanggung jawaban legal ini sangat diperlukan agar tidak terjadi tindakan penyelewengan dari para pejabat public. Karena apabila para pejabat yang dianggap bersalah harus diadili secara transparansi, ini penting agar masyarakat mengetahui seluruh tindakan yang menyeleweng dari para pejabat pemerintahan. Dan siapa saja yang melakukannya harus diberikan sanksi minimal berupa teguran dan jika dianggap besar dia bisa dibawa ke meja persidangan. Ini berguna untuk memberikan rasa takut kepada para pejabat untuk melakukan tindakan – tidakan yang menyeleweng.
3. Akuntabilitas Politik
Akuntabilitas politik merupakan sebuah pertanggung jawaban para pejabat daerah kepada para wakil – wakil rakyat yang ada di legislative. Hal ini dilakukan agar supaya para wakil rakyat mengetahui laporan tahunan dari para pejabat – pejabat daerah. Baik itu berupa laporan anggaran daerah maupun proyek – proyek yang dilakukan oleh pemerintah. Salah satu akuntabilitas yang dilakukan pak Iwan Bokings adalah Setiap akhir tahun SKPD wajib membuat laporan pertanggungjawaban SKPD sekaligus Laporan Keuangan yang terdiri dari : Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca & Arus Kas, untuk direkapitulasi sebagai bahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati setiap Tahun kepada para wakil rakyat yang ada di DPRD Kab Boalemo.
4. Akuntabilitas Profesional
Akuntabilitas Profesional adalah bentuk pertanggung jawaban seseorang dari pekerjaan yang diembannya agar supaya orang tersebut tidak melanggar azas – azas atau kode etik dari pekerjaannya tersebut. Contoh nyata dari apa yang dilakukan oleh Bupati Boalemo yang secara professional tidak membedakan para pejabat maupun pegawainya. Baik itu keluarganya maupun tidak asalnya dia melakukan tindakan yang kurang baik ( penyelewengan ) maka tetap saja harus diberiakan sanksi. Itulah bentuk tindakan atau bentuk pertanggung jawaban professional dari Bupati Boalemo.
5. Akuntabilitas Moral
Akuntabilitas moral ini menyangkut masalah sifat atau kepribadian seseorang dalam mencerminkan sikap kita tersebut kepada masyarakat. Ini menyangkut norma atau aturan – aturan yang telah berlaku di masyarakat. Seperti yang dilakukan Bupati Boalemo dengan menyuruh para anggotanya dan bahkan dia sendiri untuk tinggal di rumah – rumah orang miskin. Ini dimaksudkan agar para pejabat atau pegawai tersebut dapat melihat dan merasakan secara langsung kondisi Keluarga Miskin tersebut dan diharapkan dapat memotivasi pejabat agar lebih peduli untuk memprogramkan Pengentasan Kemiskinan di Unit Kerjanya.
0 komentar:
Posting Komentar