tag:blogger.com,1999:blog-47012836934008020372024-03-12T20:35:34.672-07:00PengetahuanMenambah Ilmu Meningkat DerajatAnonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.comBlogger75125tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-79969377143435027392013-09-23T17:18:00.001-07:002013-09-23T17:18:20.172-07:00Netralitas Birokrasi<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Birokrasi pemerintah merupakan suatu kekuatan yang besar sekali, sebab kegiatannya menyentuh setiap kehidupan manusia. Baik suka atau tidak suka manusia tidak bisa lepas dari kegiatan birokrasi pemerintah. Kebijakan yang dibuat (dijalankan) oleh birokrasi sangat berpengaruh terhadap sendi-sendi kehidupan manusia. Suka atau tidak suka, manusia yang hidup dalam suatu negara tertentu harus mau menerima suatu kebijakan yang telah di buat oleh birokrasi.
Birokrasi pemerintah merupakan garis terdepan yang berhubungan dengan pemberian pelayanan umum kepada masyarakat. Oleh karena itu, birokrasi pemerintah harus bersikap netral baik dari sisi politik yaitu bukan merupakan bagian dari kekuatan politik tertentu (partai politik) maupun dari sisi administratif. Sebab apabila birokrasi menjadi bagian dari kekuatan politik tertentu maka akan menjadi tidak netral yaitu memihak kepada kekuatan/aliran politik tersebut. Padahal dalam memberikan pelayanan umum, birokrasi pemerintah diharapkan tidak akan memihak kepada kelompok tertentu, dengan tujuan agar pelayanan umum yang dilakukan oleh pemerintah bisa diberikan pada seluruh masyarakat, tanpa membedakan aliran atau partai politik yang diikuti oleh anggota masyarakat tersebut.
<br />
<a name='more'></a><br />
Dalam memberikan pelayanan umum, birokrasi pemerintah dituntut lebih efektif dan efisien. Namun, akibat tugas yang berat dan sangat luas, maka birokrasi pemerintah terkesan lambat. Untuk itu atas pertimbangan kecepatan dan kelancaran dalam pelayanan, maka perlu untuk “mewirausahakan” birokrasi. Disinilah netralitas birokrasi sangat diperlukan.
Birokrasi sebagaimana telah disinggung diatas, merupakan suatu bentuk organisasi perspektif struktural dalam paradigma efisiensi. Dalam pengertian yang sederhana, James D. Mooney mendifinisikan organisasi sebagai bentuk perserikatan manusia untuk pencapaian tujuan bersama (dalam Sutarto, 1995 : 23). Dengan demikian birokrasi dapat dipandang sebagai bentuk pengorganisasian kerjasama manusia secara efisien dengan sepenuhnya menerapkan berbagai asas organisasi dalam rangka mencapai tujuan bersama secara efektif. Selain itu birokrasi juga merupakan tipe dari organisasi yang dimaksudkan untuk mencapai tugas-tugas administratif yang besar dengan cara mengkoordinir secara sistematis (teratur) pekerjaan dari banyak orang (Achmat Batinggi, 1999: 5.3) Max Weber, Frederick Taylor dan Henry Fayol percaya bahwa organisasi paling efisien dan efektif mempunyai struktur hirarkis berdasar pada otoritas formal dan legal (dalam Stoner, 1982 : 353). Organisasi demikian biasa diasosiasikan dengan konsep birokrasi rumusan Max Weber.<br />
<br />
Weber membangun konsep birokrasi berdasar teori sistem kewarganegaraan yang dikembangkannya. Ada tiga jenis kewenangan yang berbeda. Kewenangan tradisional (traditional authority) mendasarkan legitimasi kewenangan pada tradisi yang diwariskan antar generasi. Kewenangan kharismatik (charismatic authority) mempunyai legitimasi kewenangan dari kualitas pribadi dan yang tinggi dan bersifat supranatural. Dan, kewenangan legal-rasional (legal-rational authority) mempunyai legitimasi kewenangan yang bersumber pada peraturan perundang-undangan. Dalam analisis Weber, organisasi “tipe ideal” yang dapat menjamin efisiensi yang tinggi harus mendasarkan pada otoritas legal-rasional.
Karakteristik birokrasi tipe ideal sebagaimana dimaksud Weber di atas adalah meliputi :<br />
1. Adanya pembagian kerja yang jelas.<br />
2. Adanya hierarki jabatan.<br />
3. Adanya pengaturan sistem yang konsisten.<br />
4. Prinsip formalistic impersonality.<br />
5. Penempatan berdasarkan karier. <br />
6. Prinsip rasionalitas (Max Weber dalam Batinggi, 1999).<br />
<br />
Menurut perkembangan awal dari konsepsi birokrasi ini, kenetralan birokrasi itu sudah ramai dibicarakan oleh para pakar. Konsep netralitas birokrasi sangat erat dengan perkembangan analisis sosial dan politik hampir dua abad yang lalu. Konsep itu terpusat pada analisis dan buah pikiran para pemikir klasik seperti Karl Mark, Max Weber, Jhon Stuart Mill, Gaestano Mosca dan Rober Michels. (Fischer & Sirriani; 1984)
Misalnya, polemik antara Karl Marx dan Hegel yang menyoroti tentang konsep kenetralan birokrasi. Marx memulai mengelaborasi konsep birokrasi dengan menganalisis dan mengkritik falsafah Hegel mengenai negara. Analisis Hegelian menggambarkan bahwa administrasi negara atau birokrasi sebagai suatu jembatan antara negara dengan masyarakat rakyatnya (the civil Society). Masyarakat rakyat ini terdiri atas para profesional dan pengusaha yang mewakili dari berbagai kepentingan khusus, sedangkan negara mewakili kepentingan-kepentingan umum. Di antara kedua hal ini, birokrasi pemerintah merupakan perantara (medium) yang memungkinkan pesan-pesan dari kepentingan khusus tersebut tersalurkan ke kepentingan umum. Tiga susunan ini (negara, birokrasi dan masyarakat rakyat) diterima oleh Marx, akan tetapi diubah isinya. Birokrasi Hegel meletakkan pengertiannya dengan melawankan antara kepentingan khusus dan umum, maka Marx mengkritiknya bahwa meletakkan posisi birokrasi semacam itu tidak mempunyai arti apa-apa. Menurut Marx negara itu tidak mewakili kepentingan umum akan tetapi mewakili kepentingan khusus dari kelas dominan. Dari perspektif ini maka birokrasi itu sebenarnya merupakan perwujudan kelompok sosial yang amat khusus. Lebih tepatnya birokrasi itu menurut Marx merupakan suatu instrumen di mana kelas dominan melaksanakan dominasinya atas kelas sosial lainnya. Dalam hal ini, jelas masa depan dan kepentingan birokrasi menurut konsepsi Marx pada tingkat tertentu menjalin hubungan sangat intim dengan kelas yang dominan dalam suatu negara (Achmat-Batinggi, 1999). Dari polemik antara Karl Marx dan Hegel inilah netralisasi birokrasi sudah ramai dibahas.<br />
<br />
Dari polemik pendapat antara Hegel dan Marx ini dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Hegel menghendaki kenetralan birokrasi. Sedangkan Marx yang terkenal dengan teori kelasnya itu menyatakan dengan tegas bahwa birokrasi itu tidak netral dan harus memihak, yakni memihak pada kelas yang dominan (Achmat-Batinggi, 1999).
Pada konteks yang lain, yang tidak berbau Marxis, Woodrow Wilson (Achmat-Batinggi, 1999) juga menyoroti tentang kenetralan birokrasi . Birokrasi pemerintah menurut Wilson berfungsi melaksanakan kebijakan politik, sehingga birokrasi itu harus berada di luar kajian politik. Konsep dasar Wilson ini kemudian diikuti oleh sarjana politik Frank Goodnow (1900) yang menyatakan bahwa ada dua fungsi pokok pemerintah yang amat berbeda satu sama lainnya yaitu fungsi pokok politik dan administrasi. Fungsi politik berarti pemerintah membuat dan merumuskan kebijakan-kebijakan, sementara fungsi administrasi berarti pemerintah tinggal melaksanakan kebijakan tersebut (Achmat-Batinggi, 1999).<br />
<br />
Dalam perspektif lainnya, netralisasi birokrasi dikemukakan oleh Francis Rourke (1984). Dia mengatakan walaupun birokrasi pada mulanya hanya berfungsi untuk melaksanakan kebijakan politik, akan tetapi birokrasi bisa berperan membuat kebijakan politik. Menurut Rourke, netralisasi birokrasi dari politik adalah hampir tidak mungkin, sebab jika partai politik tidak mampu memberikan alternatif program pengembangan dan mobilisasi dukungan, maka birokrasi akan melaksanakan tugas-tugas itu sendiri dan mencari dukungan politik di luar partai politik yang bisa membantunya dalam merumuskan kebijakan politik. Dukungan politik itu, menurut Rourke dapat diperoleh melalui tiga konsentrasi yakni pada masyarakat luar, pada legislatif dan pada diri birokrasi sendiri (executive branch). Masyarakat luar itu berupa kalangan pers, pengusaha dan mahasiswa. Legislatif dari kalangan DPR, dan birokrasi sendiri, misalnya dari kalangan perguruan tinggi (Achmat-Batinggi,1999).Sedangkan menurut Nicholas Henry (1980), birokrasi mempunyai kekuasan (power). Kekuasaan itu adalah kekuasaan untuk tetap tinggal hidup selamanya (staying power) dan kekuasaan untuk membuat keputusan (policy-making power).<br />
<br />
Sekitar abad ke 20, konsep netralitas organisasi birokrasi menjadi sangat penting dalam kehidupan sosial politik modern. Para penulis di tahun 30-an mulai lantang berbicara tentang managerial revolution dan konsep baru tentang birokrasi dunia (bureaucratization of the world). Berbarengan dengan itu mereka juga ingin tahu sampai di mana peranan birokrasi dalam perubahan-perubahan besar dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik pada zaman yang semakin maju ini. (Miftah Thoha ;1993)
Dari berbagai pandangan di muka, dapat disimpulkan bahwa belum ada kesepakatan yang pasti tentang netralitas birokrasi, apakah berdiri sebagai profesional ataukah ia harus memihak partai/pihak tertentu yang sedang berkuasa.
Untuk mengetahui netralitas birokrasi pemerintahan kita, dapat ditelusuri sejarah perkembangannya (Achmat-Batinggi, 1999) di bawah ini:<br />
<br />
Pada masa kemerdekaan, yaitu tepatnya tahun 1945-1950. Sikap birokrasi pemerintah kita masih netral. Semangat perjuangan masih mewarnai birokrasi kita. Semangat nasional untuk membela dan mempertahankan negara proklamasi masih melekat kuat pada putra-putri bangsa. Pada awal tahun-tahun kemerdekaan ada semacam kesepakatan pendapat dari putra-putra bangsa, bahwa birokrasi merupakan sarana politik yang baik untuk mempersatukan bangsa. Anggapan ini beralasan karena hanya birokrasilah satu-satunya sarana yang menjangkau rakyat sampai ke desa-desa.<br />
<br />
Periode tahun 1950-1959. Pada masa ini, semua partai politik berkeinginan menguasai kementerian pemerintah. Kehidupan birokrasi sangat diwarnai dan dipengaruhi oleh patronikasi. Rekrutmen pegawai berbau Jacksonisme, surat wasiat (katabelece) mempengaruhi penentuan terhadap siapa yang akan diangkat dalam jabatan birokrasi, sehingga kehidupan birokrasi pemerintah sudah mulai tidak netral. Walaupun birokrasi pemerintah sudah mulai tidak netral, ada satu hal yang masih dirasakan menguntungkan. Di antara partai-partai politik yang saling bersaing untuk menguasai kementerian pemerintah itu, mereka semuanya menginginkan adanya pemerintah yang demokratis.
Pada periode ini pemilu untuk pertama kali diselenggarakan setelah merdeka. Partai politik berpaling kepada aparat birokrat, karena menurut jumlahnya merupakan potensi pendukung untuk memenangkan partai dalam pemilu. Pada waktu itu maka timbullah kelompok-kelompok pegawai negeri yang berafiliasi dengan partai politik.<br />
<br />
Masa antara tahun 1960-1965. Pada periode ini, birokrasi semakin jelas diincar oleh aliran politik. Keinginan tiga aliran politik untuk menguasai birokrasi pemerintah semakin mengkristal. Di bawah label Demokrasi Terpimpin, tiga aliran politik (Nasional, agama dan komunis/Nasakom) membangun akses ke birokrasi pemerintah. Keadaan sistem politik yang primordial membawa pengaruh kuat terhadap birokrasi, sehingga ciri birokrasi saat itu adalah sangat birokratis, primordial dan patronikasi yang sangat kental. Tiga aliran politik (Nasakom) berambisi mempergunakan jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sebagai building block untuk membangun organisasinya.
Kemudian perbedaan yang mencolok dari sikap birokrasi pemerintah kita pada masa orde lama dengan masa orde Baru adalah: pada masa orde lama, keinginan tiga aliran politik (NASAKOM) untuk menguasai kekuasaan politik semakin mengkristal. Di bawah label Demokrasi Terpimpin, tiga aliran politik membangun akses ke birokrasi pemerintah. Pada masa ini birokrasi pemerintah digunakan untuk menyokong kekuasaan aliran politik yang ada yaitu NASAKOM.<br />
<br />
Sedangkan pada masa Orde Baru – 1998 yang lalu, birokrasi kita menjadi “alat” kekuatan sosial dan politik yang dominan yaitu Golkar. Kemenangan Golkar pada empat kali pemilu, salah satu faktor yang menentukan kemenangan itu adalah peranan birokrasi kita. Birokrasi kita ikut memilih dalam pemilu, dan tidak ada alternatif lain yang dipilih kecuali Golkar. Jadi secara singkat letak perbedaan masa orde lama dan orde baru terhadap birokrasi kita adalah pada orde lama, tiga aliran politik sama-sama mempunyai akses ke birokrasi. Sedangkan pada periode orde Baru, birokrasi “diwajibkan” memihak ke Golkar.<br />
<br />
Pada masa reformasi. Kedudukan birokrasi atau sikap birokrasi pemerintah masih penuh tanda tanya. Karena pada masa reformasi ini telah muncul kembali multi partai, sehingga: (1) tidak ada kekuatan politik yang dominan, (2) kepada siapa ia harus memihak, (3) Golkar masih cukup kuat
Sifat masyarakat negara-negara sedang berkembang merupakan pangkal ketidaknetralan birokrasi. Pada umumnya masyarakat di negara-negara tersebut adalah masyarakat transisi, yakni antara msyarakat yang mempunyai karakteristik tradisional sekaligus modern. Masyarakat demikian biasa dikenal dengan prismatic society (masyarakat prismatik). Menurut Fred W. Riggs, masyarakat prismatik mempunyai tiga ciri utama.
1. Heteroginitas yakni perbedaan dan percampuran yang nyata antara sifat-sifat tradisional dan modern;
2. Formalisme menggambarkan adanya ketidaksesuaian dalam kadar yang cukup tinggi antara berbagai hal yang telah ditetapkan secara formal dengan praktek atau tindakan nyata di lapangan. Ketidaksesuaian antara norma-norma formal dengan realita;
3. Overlapping merupakan gambaran kelaziman adanya tindakan antara berbagai struktur formal yang dideferensiasikan dan dispesialisasikan dengan berbagai struktur informal yang belum dideferensiasikan dan dispesialisasikan.<br />
<br />
Model administrasi negara di dalam masyarakat negara sedang berkembang yang berciri prismatik adalah “model sala”. Karakteristik heterogenitas, formalisme dan overlapping mewujud dalam model “sala”. Dalam birokrasi sala demikian birokrasi modern rasional ala Weber berlangsung sama dengan “birokrasi tradisional”. Ada struktur formal, tetapi fungsi-fungsi administratif dilaksanakan berdasarkan hubungan-hubungan kekeluargaan ini menimbulkan berbagai kelompok yang disebut prulal community dan solidaritas diantara anggota kelompok. Norma-norma formal yang didesain sebagai hukum dan pedoman perilaku dapat dikalahkan oleh norma-norma yang mengikat hubungan kekeluargaan dalam kelompok-kelompok tersebut. Keadaan ini menggiring ke arah penyatuan antara kepentingan birokrasi (negara) dengan kepentingan pribadi. Akhirnya timbul berbagai ketidakadilan pelayanan dan penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu berbagai nilai modern dirumuskan seperti pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat; PNS adalah abdi masyarakat; pemerintah harus bertindak sesuai hukum; namun tidak pernah ditemui dalam praktek (dalam S. Pamudji, tt : 57-63). Birokrasi model “sala” ini mempunyai kemiripan dengan birokrasi patrimonial dari Weber.
Menurut Weber, birokrasi patrimonial ini memiliki karakteristik berikut :<br />
1. Rekruitmen pejabat berdasar kriteria pribadi dan politik.<br />
2. Jabatan merupakan sumber kekayaan dan keuntungan.<br />
3. Pejabat mengontrol fungsi politik dan administrasi.<br />
4. Setiap tindakan diarahkan oleh hubungan pribadi dan politik.<br />
<br />
Kondisi patrimonialistik itu memunculkan perilaku aparat birokrasi yang menghamba pada kekuasaan (dalam Denny B.C. Hariandja, 1999 : 56). Dengan demikian birokrasi tidak memerlukan pengawasan, karena hanya akan menganggu dan mendeskralisasi kekuasaan. Berdasar alasan demikian tidak aneh bila birokrasi lebih mementingkan pelayanan kepada penguasa daripada masyarakat. Karena penguasa dipandang dapat memberikan dan melanggengkan kekuasaan pejabat birokrasi, sementara hal itu tidak dapat diberikan oleh masyarakat. Dalam kerangka demikian dapat dipahami mengapa di masa lalu birokrasi Indonesi mati-matian membela GOLKAR, seorang kepala desa rela keluar uang jutaan rupiah untuk memenangkan GOLKAR di desanya, dan mengapa Pemerintah Kota Yogyakarta enggan menutup diskotik yang melanggar aturan.<br />
<br />
Dalam masyarakat prismatik, birokrasi model sala atau patrimonial, pola-pola hubungan yang ada cenderung menciptakan patronase. Birokrasi yang memiliki kekuasaan berperan sebagai patron dan kelompok-kelompok ekonomi yang menguasai sumber dana menjadi client. Adanya pertukaran kedua sumber daya itu, hubungan ini membawa keuntungan bagi kedua pihak. Implikasi pola hubungan ini adalah birokrasi cenderung menafikan pihak-pihak yang tidak menguasai sumber daya apapun. Sehingga tidak aneh bila birokrasi negara berkembang umumnya dan birokrasi Indonesia khususnya kurang memperhatikan keadilan dan pelayanan kepada masyarakat umum.
Dalam suasana birokrasi patrimonial itu cenderung mempertahankan status quo menolak segala perubahan. Harmoni merupakan hal yang sangat diutamakan. Oleh sebab itu kritik dan pengawasan sejauh mungkin dihindarkan sebab dianggap merupakan hal yang dapat mengganggu keharmonisan tersebut. Kecuali itu penguasa identik dengan kebenaran sehingga masyarakat hanya harus menurut. Di pihak lain masyarakat secara budaya umumnya merasa tidak perlu mengawasi birokrasi.<br />
<br />
Fungsi birokrasi pada umumnya adalah mengimplementasikan kebijakan publik. Untuk itu birokrasi mempunyai kelengkapan legitimasi kekuasaan. Sebagaimana dijelaskan Weber bahwa pejabat birokrasi mempersyaratkan kekuasaan legal-rasional yang legitimasinya bersumber pada peraturan perundang-undangan. Dengan kondisi tersebut sangat mungkin terjadi akumulasi kekuasaan di tangan birokrasi. Di satu sisi ia memiliki pengetahuan khusus yang esensial bagi administrasi dalam dunia modern yakni ekonomi dan hukum. Pada sisi lain, berkaitan dengan tugasnya, ia memperoleh banyak informasi kongkrit, yang sebagian besar secara artifisial dibatasi oleh gagasan-gagasan kerahasiaan dan kemampuan (dalam Albrow, 1996 : 35). Dalam masyarakat sedang berkembang yang sedang gandrung membangun, administrasi pembangunan ada ditangan birokrasi. Dengan demikian dapat dipahami bahwa peran birokrasi menjadi sangat besar dalam masyarakat yang sedang membangun. Besarnya kekuasaan birokrasi Indonesia di masa Orde Baru, ditandai berbagai label yang diberikan para pemerhati Indonesia dari luar negeri, yakni Bureaucratic Policy (Karl D. Jackson, 1987), Bureaucratic State (Emmerson, 1983), Bureaucaratic Authoritarian (Dwight Y. King, 1983) (dalam Afan Gaffar, 2000 : 235).
Besarnya kekuasaan birokrasi mendorong birokrasi terus-menerus meningkatkan kemampuan dan keahliannya. Dalam proses yang terus berlangsung dalam waktu yang lama kemampuan birokrasi terus meningkat, jauh melebihi lembaga-lembaga politik. Dengan posisi yang kuat ini birokrasi negara berkembang semakin mampu menciptakan berbagai mekanisme yang cenderung memperkuat posisi dan kekuasaan. Bersama dengan itu melemahkan posisi lembaga politik yang ada. Keadaan tersebut didukung dengan kenyataan pengelolaan kebijakan publik di negara-negara berkembang.<br />
<br />
Sebagaimana diungkapkan oleh Amir Santoso, di negara-negara sedang berkembang umumnya kebijakan bersifat merombak dan ambisius karena kebijakan itu dimaksudkan untuk perubahan sosial. Perumusan kebijakan itu tidak dilakukan oleh parlemen melainkan oleh pemerintah. Hal ini disebabkan lemahnya kemampuan parlemen, atau partai politik tidak dapat berfungsi sebagai alat artikulasi kepentingan tetapi lebih sebagai alat bagi elit untuk menguasai massa. Selain itu kelompok kepentingan tidak efektif dalam penyaluran tuntutan massa. Di negara-negara berkembang itu kebijakan publik jarang merupakan hasil tuntutan massa atau hasil tekanan partai politik atau kelompok kepentingan. Kebijakan itu sering ditentukan sendiri oleh pemerintah tanpa konsultasi dengan parlemen atau masyarakat. Hal itu diperkuat dengan kenyataan bahwa rezim di negara-negara berkembang bersikap anti partai dan menganggap partisipasi dalam perumusan kebijakan sebagai tidak sah dan tidak efisien (dalam Alfian dan Nazaruddin Sjamsuddin, 1986 : 411). Dalam konteks demikian birokrasi bersifat sangat otonom dalam arti terbebas dari pengaruh kelas sosial. Untuk memahami birokrasi otonom dapat dipahami dengan konsep negara “pasca-kolonial”.<br />
<br />
Menurut Hamza Alavi di negara-negara “pasca-kolonial” birokrasi terbebas dari tekanan penguasa kolonial dan hanya berhadapan dengan masyarakat yang relatif terbelakang sehingga mempunyai kedudukan dan kekuasaan yang besar. Birokrasi bersifat “over developed” dan tidak ada kelas sosial yang hegemonik. Kecuali itu seiring dengan proses pembangunan, birokrasi berperan dalam melaksanakan fungsi administrasi, arbritasi dan regulasi, fungsi kontrol finansial, moneter dan fiskal, bahkan pada sektor-sektor tertentu melaksanakan tindakan langsung. Pada satu sisi birokrasi mendominasi penetapan kebijaksanaan publik, pada sisi yang lain rakyat teralinasi. Basis kekuasaan birokrasi cenderung semakin besar. Peran birokrasi lebih untuk tujuan pendisiplinan dan pengendalian rakyat untuk pencapaian tujuan-tujuan yang menguntungkan sistem kapitalisme dari pada sekedar fungsi pengorganisasian dan pengkoordinasian (Mohtar Mas`oed, 1999 : 70-77).<br />
<br />
Semakin besarnya kekuasaan birokrasi ternyata dibarengi dengan semakin melemahnya masyarakat. Sehingga masyarakat negara-negara sedang berkembang umumnya, dan masyarakat Indonesia khususnya, tidak mempunyai kekuatan untuk melakukan pengawasan dan kontrol terhadap birokrasi. Keadaan ini dapat dipahami dengan kerangka konsep Otoriterisme Birokratik dan Korporatisme Negara.
Sebagai suatu rezim Otoriterisme Birokratik menurut Guillermo O`Donnel, memiliki sifat-sifat berikut:<br />
1. Pemerintah dipegang oleh militer, tidak sebagai diktaktor pribadi, melainkan sebagai suatu lembaga, berkolaborasi dengan teknokrat sipil.<br />
2. Didukung oleh enterpreneur oligopolistik, yang bersama negara berkolaborasi dengan masyarakat bisnis internasional.<br />
3. Pengambilan keputusan dalam rezim otoriterisme-birokratis bersifat birokratik-teknokratik, sebagai lawan pendekatan politik dalam pembuatan kebijaksanaan yang memerlukan suatu proses tawar-menawar yang lama diantara berbagai kelompok kepentingan.<br />
4. Massa didemobilisasikan.<br />
5. Untuk mengendalikan oposisi, pemerintah melakukan tindakan-tindakan represif (dalam Mohtar Mas`oed, 1989 : 10).<br />
<br />
Sedangkan korporatisme negara, didefinisikan sebagai suatu sistem perwakilan kepentingan dimana unit-unit yang membentuknya diatur dalam organisasi-organisasi yang jumlahnya terbatas dan bersifat tunggal, mewajibkan keanggotaan , tidak saling bersaing, diatur secara hirearkis dan dibedakan secara fungsional; dan diakui atau diberi izin (jika tidak diciptakan) oleh negara dan diberi hak monopoli untuk mewakili kepentingan dalam bidang masing-masing sebagai imbalan atas kesediaan mematuhi pengendalian-pengendalian tertentu dalam pemilihan pimpinan mereka dan dalam artikulasi tuntunan dan dukungan mereka, dengan tujuan menindas konflik kelas dan kelompok kepentingan serta menciptakan keselarasan, kesetiakawanan dan kerjasama dalam hubungan antara negara dan masyarakat (dalam Mohtar Mas`oed, 1989 : 13). Sistem perwakilan kepentingan di Indonesia konstituennya memiliki ciri-ciri tersebut. Karakteristik pemerintahan Orde Baru menyerupai sifat-sifat otorisme-birokratik dan korporatisme-negara (Afan Gaffar 2000 : 36-41).<br />
<br />
Tinjauan dari sisi lain menggunakan perspektif teori ketergantungan. Sejak Orde Baru pembangunan ekonomi dan stabilitas politik menjadi agenda penting pemerintah. Kedua hal itu menuntut peran penting pemerintah baik dari segi kekuasaan maupun implementasi program-program pembangunan. Untuk hal kedua digunakan pendekatan teknokratis dan birokrasi yang kuat lagi tanggap terhadap pimpinan eksekutif. Dalam pelaksnaan pembangunan pemerintah Indonesia mengambil strategi lebih `berorientasi keluar` dengan mengandalkan bantuan modal asing daripada `berorientasi kedalam` dengan memperkuat wiraswastawan pribumi. Strategi ini berhasil mendorong laju pertumbuhan ekonomi secara cepat, tetapi berimplikasi kemiskinan banyak orang serta ketergantungan bagi semua (Sritua Arif dan Adi Sasono, 1984 : 93). Presiden Bank Dunia, Robert McNamara pernah menyatakan bahwa persoalan yang muncul di negara-negara yang sedang membangun bukan hanya masalah laju pertumbuhan tetapi dampaknya di bidang sosial begitu timpang dan jumlah manusia yang terlupakan begitu besar (dalam Huntington dan Joan Nelson, 1994 : 2).
Dengan basis dana dari luar negeri, birokrasi secara moral merasa lebih bertanggung jawab kepada pemberi dana yakni pihak luar negeri daripada kepada masyarakat. Dengan demikian berbagai kebijakan sangat dipengaruhi oleh pihak luar negeri sebagai pihak pemberi dana. Untuk menanggapi hal itu pendekatan-pendekatan sentralistik, teknokratik dan birokratik tidak dapat dihindarkan. Dengan demikian nuansa sentralisasi–yang berarti kuatnya peran birokrasi—menjadi sangat jelas dalam proses-proses pembuatan keputusan dan administrasi pembangunan.<br />
<br />
Kenyataan besarnya kekuasaan birokrasi itu meminimalkan kebutuhan birokrasi menerima masukan dari lembaga lain dan masyarakat. Demikian pula mereka tidak merasa perlu mempertanggung-jawabkan kepada publik. Hal itu diperkuat dengan fakta bahwa kebanyakan dana pembangunan di negara-negara berkembang bukan berasal dari masyarakatnya secara langsung melainkan berasal dari berbagai lembaga keuangan internasional berupa dana bantuan luar negeri. Dengan kuatnya peran birokrasi–yang didominasi perwira militer dan teknokrat sipil ditambah pengusaha-klien–yang berarti lemahnya masyarakat sipil dan lembaga-lembaga politik yang dikembangkan secara hakiki tetap tidak efektif.<br />
<br />
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa kekuasaan birokrasi yang begitu besar berkaitan dengan melimpahnya sumber daya yang dikuasai, dengan model otoriterisme birokratis dan korporatisme negara, kemampuan masyarakat dilemahkan sehingga tidak berdaya di hadapan birokrasi yang justru semakin kokoh dan berkuasa. Dengan demikian dapatlah dimengerti bahwa mengapa birokrasi selalu berorientasi kepada kekuasaan yang lebih tingg–dari tiga kasus di atas–tidak lain karena birokrasi menguasai sumber daya yang begitu besar. Semakin besar kekuasaan semakin besar sumber daya yang dikuasai, dan birokrasi tingkat bawah berkepentingan dengan sumber daya yang dikuasai birokrasi tingkat atas. Kecuali itu, dengan model otoriterisme birokratis dan korporatisme negara, potensi kontrol dalam masyarakat diminimalkan.<br />
<br />
Melihat perjalanan sejarah birokrasi di Indonesia yang seperti di atas tadi, maka sulit kiranya (bila birokrasi tidak benar-benar netral) mewujudkan proses kontrol yang efektif terhadap birokrasi, menciptakan proses check and balance dalam mekanisme politik. Sebab dengan model; birokrasi = kekuatan politik tertentu/dominan dan sebaliknya, birokrasi akan bebas meniadakan fungsi kontrol terhadap hak-hak politik warga negara; sebagai contoh (era orde baru) lembaga LITSUS paling efektif untuk mengebiri hak-hak politik warga negara dengan menggunakan justifikasi politis yaitu “stabilitas politik” dan alasan ini adalah paling tepat dan mudah digunakan karena sejauh itulah yang dipercaya sebagai faktor yang mendukung keberhasilan pembangunan Indonesia selama kurun waktu 30 tahun terakhir ini.<br />
<br />
Namun memihaknya birokrasi pemerintah kepada kekuatan politik atau pada golongan yang dominan membuat birokrasi tidak steril. (Miftah Toha; 1993) Banyak virus yang terus menggrogotinya seperti ; pelayanan yang memihak, jauh dari obyektifitas, terlalu birokratis (bertele-tele) dan sebagainya, akibatnya merteka merasa lebih kuat sendiri, kebal dari pengawasan dan kritik.
Uraian-uraian di atas kiranya dapat disimpulkan bahwa netralitas birokrasi akan selalu terkait dengan politik dan kekuatan politik; dalam hal ini politik diartikan sebagai kekuasaan untuk membuat keputusan, sedangkan kekuatan politik adalah semua agresi politik yang berwujud partai politik.<br />
<br />
Untuk menghindari axioma politik yang menyatakan bahwa “jika birokrasi lemah, maka kekuatan politik bisa kuat dan sebaliknya, bila kekuatan politik lemah, maka birokrasi akan menjadi kuat”, maka kedua-duanya perlu diberikan peran yang lebih aktif. Artinya kita tidak ingin bersikap terlalu dikotomis dalam melihat antara peran administrasi/ birokrasi dengan peran kekuatan politik. Sebab jika birokrasi hanya diberi tugas untuk melaksanakan kebijakan politik tanpa dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan, dikawatirkan mereka tidak akan mempunyai rasa tanggung jawab dan rasa ikut memiliki segala kebijakan yang diembankan kepadanya untuk diimplementasikan. Karenanya kadang muncul perilaku birokrat yang birokratis, menghambat, sabotage, frustasi, inefisiensi dan sebagainya.<br />
<br />
Oleh karenanya, birokrasi pemerintah perlu dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan agar muncul perasaan tanggung jawab dan sekaligus mempunyai akuntabilitas dan responsibilitas serta bisa meneguhkan posisi birokrasi. Untuk menghindari munculnya the authoritarian birokrasi, maka kontrol yang kuat harus benar-benar dilakukan oleh kekuatan sosial dan politik yang ada juga dari lembaga legislatif agar birokrasi pemerintah tidak merasa kebal kritik, merasa tidak pernah salah, arogan dan sebagainya.
Sedang sebagai lembaga pelayanan publik,agar pelayananannya kepada masyarakat dan pengabdiannya kepada pemerintah lebih fungsional, maka birokrasi perlu netral; dalam penegertian mereka tidak memihak kepada atau dari satu kekuatan politik tertentu yang dominan. Selain itu agar peranan birokrasi pemerintah dapat lebih berarti. Sepanjang masih membuka kesempatan dan menghargai kritik dan kontrol, sebaiknya birokrasi pemerintah perlu diberi peran juga dalam keterlibatannya membuat proses kebijakan ataupun keputusan.
</div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-17368792286581151702013-09-23T17:04:00.002-07:002013-09-23T17:04:18.876-07:00Mengatasi Krisis Kepemimpinan di Indonesia<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Atas banyaknya permasalahan kepemimpinan dan permasalahan bangsa yang tidak kunjung henti, menyebabkan rakyat tidak lagi percaya dengan kepemimpinan di Indonesia saat ini. Hal ini disebabkan karena moral para pemimpin kita yang rendah. Rakyat tidak butuh pemimpin yang pintar dan piawai berpidato, berpendidikan tinggi sampai S3, berpangkat militer tinggi hingga Jenderal tapi kerjanya hanya menipu dan memperdayakan rakyat. Tetapi rakyat butuh pemimpin yang mendengar tangisan pilu nasibnya dan mengulurkan tangannya untuk berdiri tegak bersama-sama dalam mengatasi masalah dengan asas kejujuran dan kepercayaan serta kerendahan dan kesederhanaan. Rakyat butuh pemimpin memikirkan masa depan anak-anak bangsa. Rakyat butuh pemimpin yang berani mengambil kebijakan untuk mengkounter harga-harga bahan pokok dan menghilangkan kebijakan pengendalian harga pada kelompok tertentu, hingga harga kebutuhan pokok dapat terjangkau hingga dapat makan nasi putih yang hangat dengan sekerat tempe sudah cukup bagi mereka. <br />
<a name='more'></a><br />
Menurut Barry Z. Posner kepemimpinan dan kredibilitas tergantung pada hati, bukan hanya otak. Kedua hal tersebut seharusnya ada pada setiap pemimpin bangsa ini, punya intelektualitas yang cerdas dan juga punya hati yang ikhlas untuk memimpin bangsa ini lepas dari berbagai permasalahan yang semakin kompleks. Dengan penyatuan dua hal tersebut tentunya akan mampu membentuk pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia menuju kesejakteraan umum, kecerdasan bangsa, dan keadilan sosial sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Sri Sultan Hamengku Buwono X (2008) mengungkapkan adanya kebutuhan mendesak melahirkan kembali kepemimpinan global untuk mengatasi berbagai krisis di dunia, khususnya Indonesia. Menurut Sri Sultan, kepemimpinan global tersebut harus mampu mencapai tujuan-tujuan utama global yang dirumuskan dalam "Millennium Developmen StGoals" (MDGs). "Salah satu yang mendesak disebut dalam MDGs adalah lingkungan hidup. Disebutkan bahwa lingkungan hidup akan menjadi masalah besar bagi Indonesia dimasa yang akan datang. Hal itu sesuai hasil survey "Environmental Performance Index (EPI) 2008 oleh Universitas Yale dan Columbia menyebutkan bahwa Indonesia berada di urutan ke-102 dari 149 negara berwawasan lingkungan.<br />
<br />
Masalah lingkungan, tidak pernah berdiri sendiri, karena berkaitan dengan pilihan sistem ekonomi, politik, sosial, menyangkut HAM dan keadilan pengelolaan sumber daya alam. Jika melihat tantangan yang begitu besar, barangkali tipe kepemimpinan yang dibutuhkan Indonesia ke depan adalah tipe yang peduli terhadap lingkunganatau "eco-sexsual".
"Eco-seksual" yang dimaksud adalah budaya tandingan terhadap metroseksual atau individu yang sadar terhadap penampilan, yang ditopang pola hidup konsumtif. Menurut Sri Sultan HB X (2008) bahwa calon pemimpin "eco-sexsual" setidaknya harus mempunyai tiga ciri yakni : Pertama memiliki visi yang jelas tentang pembangunan berwawasan keberlanjutan ekologi dan bukan hanya berhenti pada pembangunan berkelanjutan. Kedua, tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang merusak lingkungan hidup, mensemponsorinya, atau mengesahkan peraturan yang merusak lingkungan. Ketiga, tidak menerima dana kampanye dari perusahaan dan pengusaha yang terlibat dalam kasus lingkungan hidup, atau potensial menimbulakn kerusakan dan pencemaran.<br />
<br />
Sedangkan menurut Laksmono (2008) bahwa akibat belum ada acuan yang kuat dalam kepemimpinan, mengakibatkan terjadi koalisi dan kompromi yang sampai hari ini belum menyiapkan konsep koalisi yang sempurna untuk rakyat. Resep yang bisa menjadi solusi bagi bangsa adalah kepemimpinan yang akan muncul tidak cukup dengan pesona, tapi konsep dan harus bisa menyemangati masyarakat ikut membangun.
Melihat situasi yang sudah genting, maka di butuhkan keberanian dan terobosan untuk munculnya pemimpin dengan model baru yaitu pemimpin yang memiki motivasi yang bersih untuk mengutamakan kepentingan rakyat banyak dan bukan untuk kepentingan yang lain, untuk hal ini dibutuhkan pemimpin yang bersih dari hutang politik dan hutang janji kepada kelompok manapun. Dibutuhkan pemimpin yang memiliki visi yang jelas untuk memberi arah penyelesaian dari krisis berkepanjangan dan mempercepat mengejar ketertinggalan dari bangsa-bangsa lain yang di buat dalam program jangka pendek, menengah dan panjang dengan kriteria keberhasilan yang dapat diukur. Pemimpin yang berani untuk mengubah paradigma mengemis minta bantuan dari bangsa lain dengan paradigma mempercayai bahwa bangsa dengan segala potensinya mampu untuk menyelesaikan masalahnya sendiri tanpa atau bersama bantuan dari bangsa lain. Kalaupun ada perjanjian dengan bangsa lain harus sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat banyak, jika tidak perjanjian itu harus dievaluasi bahkan dibatalkan.<br />
<br />
Proses melahirkan kepemimpinan yang ada harus dibaharui, karena yang ada sekarang hanya menghasilkan pemimpin yang penuh dengan hutang politik dan balas budi kepada orang dan kelompok tertentu, ini harus dihentikan. Cara berpikir dan cara mengelola negara ala Soeharto harus segera diakhiri. Soeharto dulu berperilaku seperti raja Jawa yang melibatkan seluruh wilayah negara sebagi kerajaannya dan setiap provinsi bukan saja harus membayar upeti ke pemerintah pusat, tetapi juga harus tunduk dan taat kepada kehendak dan otoritas sentral. Akibat manajemen Soeharto itu, kini kita harus memikul akibat yang membawa rawan perpecahan (Kazhim dan Alfian Hamzah, 1999:83).<br />
<br />
Adanya pelatihan-pelatihan kepemimpinan di kampus-kampus harus tetap ditingkatkan agar terjadi regenerasi kepemimpinan yang dinamis dan berkesinambungan. Dan sebagai upaya untuk membentuk kader-kader bangsa yang tangguh, berkepribadian dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mahasiswa sebagai agen of change harus benar-benar sadar atas apa yang telah mereka sandang selama ini, mereka tidak hanya berpangku tangan saja atas apa yang sedang terjadi di negara ini. Tetapi ikut memikirkan bagaimana nasib bangsa ini kedepan, bagaiman memajukan bangsa ini agar terbebas dari berbagai permasalahan bangsa yang semakin hari semakin sulit.
</div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-73565887110839653832013-09-23T16:37:00.002-07:002013-09-23T16:48:57.899-07:00Kualitas Pelayanan Publik<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Dalam Sinambela (2010, hal : 6), secara teoritis tujuan pelayanan publik pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat, memberikan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk mencapai kepuasan itu dituntut kualitas pelayanan prima yang tercermin dari : </div>
<div style="text-align: justify;">
1. Transparan,
Pelayanan yang bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti. </div>
<div style="text-align: justify;">
2. Akuntabilitas,
Pelayanan yang dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. </div>
<div style="text-align: justify;">
3. Kondisional,
Pelayanan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas. </div>
<div style="text-align: justify;">
4. Partisipatif,
Pelayanan yang mendorong peran masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan memperhatika aspirasi, kebutuhan & harapan masyarakat. </div>
<div style="text-align: justify;">
5. Kesamaan, Hak
Pelayanan yang tidak melakukan diskriminasi dilihat dari aspek apapun khususnya suku, ras, agama, golongan, status sosial dan lain-lain. </div>
<div style="text-align: justify;">
6. Keseimbangan, Hak Dan Kewajiban
Pelayanan yang mempertimbangkan aspek keadilan antara pemberi dan penerima pelayanan publik.<br />
<a name='more'></a><br />
Salah satu faktor yang menentukan tingkat keberhasilan dan kualitas perusahaan menurut Lupiyoadi (2001, hal : 147) adalah kemampuan perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Salah satu pendekatan kualitas pelayanan yang banyak dijadikan acuan dalam riset pemasaran adalah model SERVQUAL (Service Quality) yang dikembangkan oleh Parasuraman, Zeithaml, dan Berry dalam serangkaian penelitian mereka yang melibatkan 800 pelanggan terhadap enam sector jasa : reparasi, peralatan rumah tangga, kartu kredit, asuransi, sambungan telepon jarak jauh, perbankan ritel, dan pialang sekuritas disimpulkan bahwa terdapat lima dimensi SERVQUAL sebagai berikut (Parasuraman et al, 1998) : 1. Tangibles, atau bukti fisik yaitu kemampuan suatu perusahaan dalam menunjukkan eksistensinya kepada pihak eksternal. Penampilan dan kemampuan sarana dan prasarana fisik perusahaan dan keadaan lingkungan sekitarnya adalah bukti nyata dari pelayanan yang diberikan oleh pemberi jasa. Yang meliputi fasilitas fisik (gedung, gudang, dan lain sebagainya), perlengkapan dan peralatan yang dipergunakan (teknologi), serta penampilan pegawainya. </div>
<div style="text-align: justify;">
2. Reliability, atau kehandalan yaitu kemampuan perusahaan untuk memberikan pelayanan sesuai yang dijanjikan secara akurat dan terpercaya. Kinerja harus sesuai dengan harapan pelanggan yang berarti ketepatan waktu, pelayanan yang sama, untuk semua pelanggan tanpa kesalahan, sikap yang simpatik, dan dengan akurasi yang tinggi. </div>
<div style="text-align: justify;">
3. Responsiveness, atau ketanggapan yaitu suatu kemampuan untuk membantu dan memberi pelayanan yang cepat (responsif) dan tepat kepada pelanggan, dengan penyampaian informasi yang jelas. Membiarkan konsumen menunggu tanpa adanya suatu alasan yang jelas menyebabkan persepsi yang negatif dalam pelayanan. </div>
<div style="text-align: justify;">
4. Assurance, atau jaminan dan kepastian yaitu pengetahuan, kesopansantunan, dan kemampuan para pegawai perusahaan untuk menumbuhkan rasa percaya para pelanggan kepada perusahaan. Terdiri dari beberapa komponen antara lain komunikasi (communication), kredibilitas (credibility), keamanan (security), kompetensi (competence), dan sopan santun (courtesy). </div>
<div style="text-align: justify;">
5. Emphaty, yaitu memberikan perhatian yang tulus dan bersifat individual atau pribadi yang diberikan kepada para pelanggan dengan berupaya memahami keinginan konsumen. Dimana suatu perusahaan diharapkan memiliki pengertian dan pengetahuan tentang pelanggan, memahami kebutuhan pelanggan secara spesifik, serta memiliki waktu pengoperasian yang nyaman bagi pelanggan. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Abidin (2010, hal : 71) mengatakan bahwa pelayanan publik yang berkualitas bukan hanya mengacu pada pelayanan itu semata, juga menekankan pada proses penyelenggaraan atau pendistribusian pelayanan itu sendiri hingga ke tangan masyarakat sebagai konsumer. Aspek-aspek kecepatan, ketepatan, kemudahan, dan keadilan menjadi alat untuk mengukur pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini berarti, pemerintah melalui aparat dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat harus memperhatikan aspek kecepatan, ketepatan, kemudahan, dan keadilan.
</div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-80606320342920464882013-09-23T16:32:00.001-07:002013-09-23T16:38:42.266-07:00Pengertian Pelayanan Publik<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Jasa sering dipandang sebagai suatu fenomena yang rumit. Kata jasa itu sendiri mempunyai banyak arti, dari mulai pelayanan personal (personal service) sampai jasa sebagai produk. Berbagai konsep mengenai pelayanan banyak dikemukakan oleh para ahli seperti Haksever et al (2000) menyatakan bahwa jasa atau pelayanan (services) didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang menghasilkan waktu, tempat, bentuk dan kegunaan psikologis. </div>
<a name='more'></a><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menurut Edvardsson et al (2005) jasa atau pelayanan juga merupakan kegiatan, proses dan interaksi serta merupakan perubahan dalam kondisi orang atau sesuatu dalam kepemilikan pelanggan.
Sinambela (2010, hal : 3), pada dasarnya setiap manusia membutuhkan pelayanan, bahkan secara ekstrim dapat dikatakan bahwa pelayanan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Menurut Kotlern dalam Sampara Lukman, pelayanan adalah setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Selanjutnya Sampara berpendapat, pelayanan adalah sutu kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antarseseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik, dan menyediakan kepuasan pelanggan.
Sementara itu, istilah publik berasal dari Bahasa Inggris public yang berarti umum, masyarakat, negara. Kata publik sebenarnya sudah diterima menjadi Bahasa Indonesia Baku menjadi Publik yang berarti umum, orang banyak, ramai. Oleh karena itu pelayanan public diartikan sebagai setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sejumlah manusia yang memiliki setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik.
Lebih lanjut dikatakan pelayanan publik dapat diartikan, pemberi layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.
</div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-29120418073265138802011-12-30T15:45:00.000-08:002013-09-23T16:50:05.990-07:00Definisi Kinerja<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Pengelolaan suatu organisasi di daerah-daerah merupakan hal yang sangat penting dalam menjamin kelancaran kerja, terutama aparat-aparat pemerintah yang berfungsi sebagai pelayan publik dan berhubungan langsung dengan publik. Merekalah yang dituntut untuk dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai mencapai persyaratan atau tujuan pekerjaan yang diharapkan oleh organisasinya. Pencapaian persyaratan atau tujuan pekerjaan inilah yang biasa dikenal dengan istilah “kinerja” (Simamora, 1995).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<a name='more'></a><div style="text-align: justify;">
Di Indonesia istilah Kinerja telah populer digunakan mass-media dengan memberi padanan kata dalam bahasa Inggris untuk istilah kinerja yakni “performance”. Menurut The scribner-Bantam English Dictionary, terbitan Amerika Serikat dan Canada, tahun 1979 (dalam Prawirosentono, 1999), yang menerangkan sebagai berikut: Pertama, berasal dari kata “to perform” yang mempunyai makna sebagai berikut : melakukan, menjalankan, melaksanakan, memenuhi atau menjalankan kewajiban sesuatu nazar, melaksanakan atau menyempurnakan tanggung jawab, melakukan sesuatu yang diharapkan oleh seseorang atau mesin.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Beberapa makna dari kata “to perform” dapat disimpulkan yaitu melakukan suatu kegiatan dan menyempurnakannya sesuai dengan tanggung jawab dan sesuai dengan hasil seperti yang diharapkan, sedangkan arti kata performance merupakan kata benda (noun) dimana salah satunya adalah: “thing done” (suatu hasil yang telah dikerjakan). Berdasarkan hal tersebut diatas, maka arti performance atau kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan tanggung jawab masing-masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika” (Prawirosentono, 1999).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kinerja merupakan seperangkat hasil yang dicapai serta merujuk pada tindakan pencapaian serta pelaksanaan suatu pekerjaan yang diminta (Stolovic & Keeps, dalam Ma’rifah, 2004). Senada dengan pendapat tersebut, Rue, & Byars, dalam Zainuddin, 2004) mengemukakan bahwa kinerja merupakan pencapaian hasil (the degree of accomplishment). Selanjutnya pengertian kinerja dari Cascio; Bailey (dalam Zainuddin, 2004) adalah sebagai catatan hasil yang diproduksi pada suatu fungsi pekerjaan yang spesifik atau aktivitas selama periode waktu tertentu yang berhubungan dengan tujuan organisasi dan memenuhi standar yang ada.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Istilah kinerja (performance) dapat disimpulkan sebagai suatu hasil yang telah dikerjakan dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang dilaksanakan secara legal, tidak melanggar hukum serta sesuai dengan moral dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya. </div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-6587420843871531982011-12-30T15:43:00.000-08:002013-09-23T16:48:54.019-07:00Pengertian Evaluasi<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Evaluasi mempunyai kata dasar value (nilai), sementara itu penilaian mempunyai kata dasar nilai, sehingga dapat dikatakan bahwa penilaian sama dengan evaluasi. Nilai memiliki ukuran baik dan buruk, karena itu ukuran baik sering dipadankan dengan kata-kata seperti: benar, betul, bagus, memuaskan, memenuhi syarat, menguntungkan, berguna, memadai, menarik, menyenangkan dan lain sebagainya yang berarti baik. Sementara kata buruk biasanya dinyatakan dengan kata seperti: merugikan, membosankan, memuaskan, dan kata-kata lainnya yang bermakna buruk (PKP2A II LAN Makassar, 2005).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<a name='more'></a><div style="text-align: justify;">
Pengertian evaluasi menurut Joint Committee on Standard for Evaluation (dalam Zulharman, 2007) adalah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto dan Suparman (dalam Zulharman, 2007) mendefinisikan evaluasi sebagai suatu proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang suatu program. Rutman and Mowbray (dalam Zulharman, 2007) mendefinisikan evaluasi sebagai suatu bentuk penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky (dalam Zulharman, 2007) mendefinisikan evaluasi sebagai suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Evaluasi adalah proses penilaian yang sistematis mencakup pemberian nilai, atribut, apresiasi, dan pengenalan permasalahan serta pemberian solusi solusi atas permasalahan yang ditemukan (Tim Penyusun Pedoman Mutu Kerja Inspektorat BPKP, 2002).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Prasetya Irawan (Lihat dalam PKP2A II LAN, 2005) menyatakan bahwa evaluasi adalah suatu rentetan kegiatan yang dilakukan secara teratur dan sistematis, dimulai dari penentuan tujuan, perancangan, pengembangan instrument, pengumpulan data, penganalisaan data, dan menafsirkan temuan dengan tujuan untuk menentukan nilai sesuatu dengan cara membandingkannya dengan standar penilaian yang sudah disepakati. Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Evaluasi bersifat analitik dan kooperatif dengan obyek evaluasi (evaluatan). </div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-81508048665328639052011-12-30T15:40:00.000-08:002013-09-23T16:53:32.497-07:00Masalah Birokrasi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Sistem birokrasi yang digencar – gencarkan pemerintah menurut saya masih sangat jauh dari apa yang di inginkan oleh rakyat Indonesia. Padahal pemerintah sudah menetapkan satu kementerian khusus yang mengatur masalah birokrasi tersebut yaitu Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi namun masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan terutama masalah birokrasi dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kita coba lihat dan analisis berbagai pelayanan yang ada di rumh sakit untuk memperoleh kesehatan gratis yang menjadi jargon atau slogan kampaye beberapa calon kepala daerah saja cukup sulit bisa dirasakan oleh masyarakat golongan menengah kebawah, padahal ini menjadi prioritas dalam kampaye – kampanye politik. </div>
<a name='more'></a><br />
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
Kita lihat saja mulai dari pengurusan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) yang merupakan hak dari masyarakat miskin saja masih sering dipersulit oleh beberapa oknum pegawai dengan beberapa prosedur yang berbelit – belit dan bahkan mereka meminta beberapa tambahan biaya padahal mereka mengurus kartu ini karena mereka tidak memiliki sepersen pun biaya untuk berobat.</div>
<br />
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Masalah selanjutnya ada dari pihak rumah sakit karena biasa pihak rumah sakit tidak merespon cepat terhadap pasien yang menggunakan kartu jamkesmas dalam berobat bahkan mereka membedakan tempat – tempat pasien yang rawat inap yang menggunakan kartu jamkesmas dengan orang – orang kaya yang membayar seluruh biaya pengobatannya. Biasanya orang – orang kaya ditempatkan disebuah ruangan khusus yang memilika banyak fasilitas – fasilitan penunjang kesehatan, sedangkan orang – orang miskin ditempatkan di tempat yang sederhana bahkan mereka menghuni tempat tersebut bersama – sama dengan para pasien lainnya sehingga membuat tempat tersebut menjadi sempit dan sulit bagi para keluarga pasien tersebut.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Juga dalam pengurusan obat – obatan ada banyak prosedur yang berbelit – belit yang harus dilakukan oleh keluarga pasien dalam mengambil obat – obatan tersebut kalau tidak mampu ujung – ujungnya keluarga pasien tersebut diharuskan membayar obat – obatan tersebut untuk memperoleh kemudahan mandapatkan obat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Selanjutnya dalam memperoleh perawatan dari rumah sakit, biasanya pasien dari golongan menengah kebawah hanya di rawat oleh seorang dokter umum dan perawat bahkan mereka biasanya hanya diurus oleh mahasiswa – mahasiswa yang sementara coas/praktek sehingga mereka tidak memdapatkan perawatan yang maksimal dari pihak ruumah sakit dibandingkan dengan orang – orang kaya yang memdapatkan perawatan dari dokter – dokter spesialis yang ahli dibidang penyakit pasien tersebut. Mereka mendapatkan pelayanan yang sangat maksimal dari pihak rumah sakit. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sehingga apabila dibandingkan pelayanan yang orang – orang golongan menegah kebawah yang memakai kartu jamkesmas sebagai alat untuk memperoleh pengobatan gratis dengan pelayanan yang orang – orang kaya dapatkan seperti sebuah pepata “ bagaikan langit dan bumi” perbandingannya masih sangat jauh padahal didalam undang – undang sudah dijelaskan secara rinci bahwa setiap warga Negara berhak memperoleh hak yang sama baik itu dari segi kesehatan dll.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Mungkin itulah sebagian kecil masalah – masalah birokrasi yang terjadi yang terjadi dinegara kita ini terutama masalah yang menyangkut tentang pelayanan – pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pihak rumah sakit, sehingga masih banyak terjadi kesenjangan – kesenjangan antara orang – orang golongan menengah kebawah – dengan orang – orang golongan menegah keatas yang mengakibatkan timbulnya masalah – malasalah lainnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sehingga kami himbau kepada para elit penguasa bahwa pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat Indonesia tidak perlu ada tebang pilih sehingga pemberian pelayanan kesehatan itu bisa maksimal baik itu kepada orang miskin maupun kepada orang kaya dan jangan hanya dijadikan sebagai slogan – slogan kampaye dalam pemilihan kepala daerah sehingga apabila mereka terpilih mereka melupakan slogan – slogan tersebut yang seharusnya bisa menjadi prioritas yang paling utama dalam pembangunan daerah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Karena apabila sumber daya manusia yang dimiliki oleh sebuah daerah itu mengalami gangguan kesehatan peningkatan hasil pendapatan asli daerah juga bisa mengalami penurunan karena menurunnya kualitas sumber daya manusia. </div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-80469160661249348532011-05-20T12:34:00.000-07:002011-12-30T15:06:34.001-08:00Analisis Website Kota Palopo<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">Website adalah salah satu alat atau media yang digunakan dalam menyampaikan atau mempubliksikan potensi – potensi yang ada didaerah masing – masing agar masyarakat yang di luar bisa mengetahui potensi – potensi tersebut. Selain itu website juga dapat digunakan sebagai sarana dalam melayani permintaan dari masyarakat akan bentuk dari pelayanan dan perizinan agar supaya masyarakat tidak lagi direpotkan akan macam – macam atau bentuk – bentuk perizinan yang berbelit – belit. Ini sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam menerapkan sistem e-Government.<br />
<br />
Fungsi dari website tersebut tidak hanya seperti yang dijelaskan diatas tetapi masih banyak lagi fungsi atau kegunaan dari website salah satunya adalah sebagai wadah informasi, profil bahkan ada sejarah kota dimasukkan juga agar supaya masyarakat yang ada di luar daerah bisa mengetahui seberapa berkembangnya pada saat ini. Salah satu yang menurut saya termasuk website yang menarik adalah wesite dari kota palopo (www.palopokota.go.id) dan juga website dari kota palopo ini pernah menduduki juara ke 5 pada piala Anugrah Media Humas yang diselenggarakan oleh Bakohumas Depkominfo RI pada tahun 2009<br />
<br />
<a name='more'></a><br />
Pada saat kita pertama kali membuka website kota palopo yang terpampang adalah latar atau background dari keindahan kota palopo pada saat malam hari. Selanjutnya ada foto dari walikota dan wakil walikota beserta gambarnya dan profilnya. Kemudian dibawahnya ada link – link untuk menjelajahi website kota palopo secara mendalam seperti Halaman Depan, Bukutamu, Kontak Admin, Sekilas Info, Agenda Kegiatan, Berita Nasional, Telepon Penting, Penghargaan , A r t i k e l, Regulasi / Perda, Ringkasan APBD.<br />
<br />
Dan juga dihalaman depan adalink – link dari kementrian pusat yang menjadi acuan jika ada peraturan dari pemerintah pusat. Pada bagian atas dari website tersebut kita bisa melihat mengenai apa saja yang ada dikota palopo mulai dari sejarah terbentuknya sampai kondisi geografis bahkan ada juga penjelasan tentang struktur tanah yang ada dikota palopo.<br />
Selanjutnya penjelasn tentang struktur pemerintahan yang ada dikota palopo mulai dari atas seperti walikota dan wakilnya, kemudian skpd yang ada, badan – badan pemerintah bahkan sampai pada kecamatan semua ada penjelasannya. Bahkan didalamnya ada nama – nama dari pejabat yang terkait dengan itu agar supaya masyarkat bisa mengenal siapa yang meminpin dinas atau badan ini sehingga jika terjadi penyimpangan masyarakat bisa bertemu langsung dengan beliau termasuk bapak walikota.<br />
<br />
Berikutnya ada penjelasan tentang tempat – tempat apa saja yang ada di kota palopo mulai dari hotel, bank, Perguruan Tinggi sampai jalur kendaraan umum juga ada ini dimaksudkan agar supaya orang yang baruberkunjung pertama kali ke kota palopo bisa mengetahui apa – apa saja yang ada disitu sehingga tidak lagi pusing mencari tempat - tempat yang dicari.<br />
Selanjutnya penjelasan mengenai potensi yang ada dikota palopo agar supaya para investor bisa mengetahui apa saja potensi yang terletak dikota palopo dan menjadikan agar para investor tersebut tertarik untuk menanamkan saham dikota palopo ini dan ini bisa membuka lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat sekitar mulai dari investor pertanian, perkebunan, pariwisata sampai potensi pertambangan yang ada.<br />
<br />
Selanjutnya mengenai data – data yang ada dikota palopo semuanya lengkap mulai dari data kependudukan, pertumbuhan ekonomi, rencana pembangunan jangka menengah dan masih banyak lagi data – data yang dimasukkan kedalam website tersebut, sehingga masyarakat yang ingin mengetahuinya bisa langsung membuka website dari pemerintah kota palopo tersebut.<br />
Segalahal sudah dilakukan pemerintah kota palopo termasuk upaya transparansi agar supaya tidak terjadi lagi tindakan – tidakan penyelewengan kekuasaan yang dilakukan oleh aparat pemerintah. Salah satu upanya yaitu pengumuman proyek – proyek yang dilakukan pemerintah kedalam media online agar masyarakat mengetahui dan turut berpartisipasi dalam proyek tersebut dan bahkan daftar pemenang yang berhasil memenagkan proyek tersebut juga diumumkan melalui website pemerintah. Dan yang lain lagi pemerintah juga memasukkan ringkasan APBD kota palopo kedalam website tersebut sehingga bisa diketahui kemana saja aliran dana yang diperoleh pemrintah dari masyarakat berupa pajak. Dan juga yang terpenting adalah pengumuman CPNS juga diumumkan langsung pemerintah melalui website resminya tersebut. Itu mungkn hal – hal yang dilakukan oleh pemerintah dalam menerapkan transparansi di wilayahnya yang merupakan pilar dari good governance.<br />
<br />
Yang terakhir yang saya jelaskan adalah adanya alamat yang jelas dari pemrintah kota palopo dan juga adanya polling di halaman depan website tersebut. Ini dimaksudkan untuk mengukur bagaimana indeks kepuasan masyarakat kota palopo dalam pemerintahan yang sedang berjalan sekarang ini.</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-52240097307626800242011-05-20T12:32:00.000-07:002011-12-30T15:06:34.002-08:00Analisis Potensi Peluang Investasi Kota Palopo<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><div style="text-align: left;">Menapaki perjalanan panjang yang cukup melelahkan, dengan jarak tempuh sekitar 382 Km dari Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan , bukanlah hal sia-sia untuk menikmati keramahan khas sebuah kota yang menampakkan citranya melalui bentuk Kota Tujuh Dimensi yang terletak diujung Propinsi Sulawesi Selatan dengan luas wilayah 247,52 km2</div>Aroma khas pegunungan, hawa pesisir pantai dari teluk yang terbentang, serta pola kehidupan masyarakat yang beraneka ragam, merupakan kesan tersendiri dari sekian banyak catatan perjalanan panjang di Kota Idaman yang menamakan dirinya Kota Palopo. <br />
Diawal jumpa, dari arah selatan Kota Palopo terusan Kota Makassar, nuansa sejuk yang dibaluti rindangnya pepohonan dari Bukit Sampoddo seakan menyambut dengan sapaan selamat datang, bagi siapa saja yang memasuki Kota Palopo. <br />
<a name='more'></a><br />
Begitu pula dari arah barat gerbang batas wilayah Kota Palopo yang menghubungkan langsung dengan Kabupaten Tana Toraja, balutan kabut tebal di kala pagi dan senja hari, menjadi sajian khas kelokan jalan pegunungan menuju titik Kota Palopo. <br />
Dari arah utara, sebuah jembatan panjang yang diberi nama Jembatan Miring, bakal menandai kedatangan kita di keramahan Kota Idaman. Sementara di bagian timur hamparan pesisir pantai Teluk Bone, dengan khasana khas kehidupan masyarakat pesisirnya menjadi pemandangan awal tatkala kita menginjakkan kaki di Pelabuhan Tanjung Ringgit sebagai pintu gerbang pelabuhan Kota Palopo. <br />
Kota Palopo, dahulu disebut Kota Administratip (Kotip ) Palopo, merupakan Ibu Kota Kabupaten Luwu yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor Tahun 42 Tahun 1986. Seiring dengan perkembangan zaman, tatkala gaung reformasi bergulir dan melahirkan UU No. 22 Tahun 1999 dan PP 129 Tahun 2000, telah membuka peluang bagi Kota Administratif di Seluruh Indonesia yang telah memenuhi sejumlah persyaratan untuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sebuah daerah otonom. <br />
Ide peningkatan status Kotip Palopo menjadi daerah otonom , bergulir melalui aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan status kala itu, yang ditandai dengan lahirnya beberapa dukungan peningkatan status Kotip Palopo menjadi Daerah Otonom Kota Palopo dari beberapa unsur kelembagaan penguat seperti : <br />
1). Surat Bupati Luwu No. 135/09/TAPEM Tanggal 9 Januari 2001, Tentang Usul Peningkatan Status Kotip Palopo menjadi Kota Palopo.2).Keputusan DPRD Kabupaten Luwu No. 55 Tahun 2000 Tanggal 7 September 2000, tentang Persetujuan Pemekaran/Peningkatan Status Kotip Palopo menjadi Kota Otonomi, 3). Surat Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan No. 135/922/OTODA tanggal 30 Maret 2001 Tentang Usul Pembentukan Kotip Palopo menjadi Kota Palopo). Keputusan DPRD Propinsi Sulawesi Selatan No. 41/III/2001 tanggal 29 Maret 2001 Tentang Persetujuan Pembentukan Kotip Palopo menjadi Kota Palopo, Hasil Seminar Kota Administratip Palopo Menjadi Kota Palopo, Surat dan dukungan Organisasi Masyarakat, Oraganisasi Politik, Organisasi Pemuda, Organisasi Wanita dan Organisasi Profesi, Pula di barengi oleh Aksi Bersama LSM Kabupaten Luwu memperjuangkan Kotip Palopo menjadi Kota Palopo, kemudian dilanjutkan oleh Forum Peduli Kota.<br />
Akhirnya, setelah Pemerintah Pusat melalui Depdagri meninjau kelengkapan administrasi serta melihat sisi potensi, kondisi wilayah dan letak geografis Kotip Palopo yang berada pada Jalur Trans Sulawesi dan sebagai pusat pelayanan jasa perdagangan terhadap beberapa kabupaten yang meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Tana Toraja dan Kabupaten Wajo serta didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai, Kotip Palopo kemudian ditingkatkan statusnya menjadi Daerah Otonom Kota Palopo<br />
Secara geografis Kota Palopo terletak pada koordinat 2’53’15 - 3’04’08 Lintang Selatan dan 120’03’10 - 120’14’34 Bujur Timur dengan luas wilayah sekitar 247,52 Km2, atau sekitar 0,39% dari luas wilayah Propinsi Sulawesi Selatan dengan batas batas administrasi sebagai berikut : <br />
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu<br />
- Sebelah Timur dengan Teluk Bone<br />
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Bua Kabupaten Luwu<br />
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Tondon Nanggala Kabupaten Tana Toraja.<br />
Kondisi geografis Kota Palopo merupakan dataran rendah dengan bentangan daerah pesisir pantai kurang lebih 20 Km, sekitar 62,4% dari luas wilayah Kota Palopo adalah merupakan daerah dengan ketinggian antara 0-500 m dari permukaan laut, 24,76% terletak pada ketinggian 501-1.000 m dan 12,39 % terletak di atas ketinggian lebih dari 1000 m.<br />
Letak geografis Kota Palopo merupakan posisi strategis sebagai titik simpul jalur transportasi darat trans Sulawesi dan laut trans Teluk Bone. Pada posisi ini Kota Palopo menjadi salah satu jalur distribusi barang dari Makassar dan Pare-Pare menuju Propinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur dan pada jalur laut menuju Propinsi Sulawesi Tenggara. Keberadaan fasilitas seperti Bandara Udara Lagaligo yang terletak di Kecamatan Bua Kabupaten Luwu yang terletak sekitar 20 km dari Kota Palopo yang secara tidak langsung akan memberikan penguatan terhadap posisi strategis wilayah Kota Palopo sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi, sosial dan budaya terhadap wilayah hinterland lainnya.<br />
Dari posisi geografis tersebut, maka paling tidak Kota Palopo akan dapat berperan : <br />
a. Secara Wilayah, sebagai pusat wilayah pengembangan, pusat pelayanan dan kawasan andalan bagian utara Sulawesi Selatan dengan daya dukung hinterland yang sangat potensial, terutama produksi sektor pertanian (tanaman pangan, perikanan, peternakan, dan perkebunan) <br />
b. Secara Regional, Kota Palopo sangat mudah berintegrasi dengan pusat wilayah pengembangan lainnya di Propinsi Sulawesi Selatan yaitu Makassar, Pare-Pare, Watangpone, dan Propinsi Sulawesi Barat yaitu Mamuju, Majene <br />
c. Secara Nasional, Kota Palopo merupakan salah satu titik sentral wilayah nusantara dan memegang fungsi sebagai pintu gerbang keluar masuknya penunpang, barang dan jasa ke Kota-Kota di wilayah seperti Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Kawasan Timur Indonesia lainnya<br />
<br />
Sesuai dengan Visi Kota Palopo berangkat dari kesadaran akan modal dasar yang dimiliki sebagai kekuatan untuk memanfaatkan setiap peluang yang datang dari lingkungan eksternal organisasi, serta sadar akan kelemahan organisasi dan tantangan yang dihadapi ke depan, melakukan evaluasi atas pelaksanaan pembangunan daerah periode yang lalu dan menganalisa permasalahan – permasalahan yang dihadapi, kesadaran itu dituangkan ke dalam gagasan ideal yang hendak diwujudkan pada momentum kedua pembangunan Kota Palopo yang dirumuskan ke dalam visi “ Menjadi Salah Satu Kota Pelayanan Jasa Terkemuka Di Kawasan Timur Indonesia ” <br />
Visi menjadi gambaran dari ekspresi atas gagasan ideal yang hendak dicapai dalam lima tahun ke depan, selain itu visi juga merupakan pernyataan aspirasi dan cita-cita masyarakat Kota Palopo dalam bergerak maju secara bertahap dan terencana melalui pencapaian target strategis pembangunan Kota Palopo. Subtansi visi dapat dijabarkan sebagai berikut: <br />
a. Menjadi Salah Satu yang terkemuka, mengandung makna motivasi yang kuat untuk melakukan sebuah proses perubahan yang berkesinambungan dan terencana dalam rangka mengangkat Kota Palopo sejajar dengan kota-kota yang lebih dahulu maju, dengan memanfaatkan potensi dan kemampuan yang dimiliki. Rumusan ini dapat pula diartikan sebagai suatu proses yang konpetitip melalui berbagai upaya untuk mencapai posisi relatif diantara daerah-daerah lainnya di kawasan timur Indonesia. <br />
b. Kota Pelayanan Jasa, menunjukkan komitmen yang ingin diwujudkan, secara umum dan sederhana “Kota pelayanan jasa“ dapat dimaknai sebagai upaya menjadikan pelayanan pemerintahan daerah (birokrasi) menjadi pelayanan yang lebih profesional, pelayanan yang mengedepankan hasil daripada proses, pelayanan yang mempunyai standar pelayanan dan kepastian kualitas pelayanan. Pemaknaan lainnya dari konsep “Kota pelayanan jasa” dapat pula dimaknai sebagai upaya menjadikan Kota Palopo sebagai salah satu kota yang berciri <br />
“kekotaan”, dimana sektor-sektor sekunder seperti perdagangan, jasa dan industri yang berbasis pada hasil pertanian dapat lebih berkembang. <br />
B. Misi <br />
Untuk merealisasikan visi pembangunan Kota Palopo tahun 2008 – 2013, maka dirumuskan misi sebagai pernyataan tindakan strategis yang akan dijalankan salah satunya sebagai berikut : <br />
1. Mengembangkan kualitas sumber daya manusia. <br />
3. Mengembangkan produktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha <br />
4. Meningkatkan hubungan kerjasama daerah. <br />
4. Pengembangan Sarana dan Prasarana dalam Pembangunan Daerah<br />
Tujuan umum yang hendak dicapai dari visi dan misi di atas adalah meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan adil serta berkembangnya suasana kehidupan masyarakat yang religius, demokratis dan harmonis<br />
<br />
Kota Palopo, yang dulunya menjadi pusat Pemerintah Kabupaten Luwu, mengembangkan pola pemerintahan yang berbasis pada pelayanan prima sebagai wujud good governance. Pelayanan prima akan melahirkan kemudahan yang bermuara pada hadirnya para investor dan pemilik modal di Kota Palopo.<br />
Dengan visi sebagai salah satu kota pelayanan jasa terkemuka di Kawasan Timur Indonesia, pertumbuhan perekonomian Palopo selama tiga tahun terakhir sangat nampak. Ada banyak perusahan-perusahan berskala nasional, bahkan internasional yang berekspansi di Palopo. <br />
Pertumbuhan ekonomi tersebut memicu tumbuhnya hotel baik hotel baru maupun renovasi hotel lama, ruko, rumah kos, warung internet, dan pertumbuhan kompleks perumahan. Investasi yang masuk ke Palopo beberapa tahun terakhir lebih banyak ke sektor properti berupa ruko dan perumahan. <br />
Munculnya usaha-usaha sektor jasa tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah pedagang kaki lima yang kini telah berjumlah 11.000 pedagang. Belum lagi bertambahnya sektor UMKM dan koperasi yang hingga akhir tahun 2009 telah menjadi 12.000 pelaku. Hingga tahun 2009 jumlah izin usaha baru dan perpanjangan sebanyak 1.929 usaha dengan total investasi di atas 500 milyar. <br />
Berdasarkan perencanaan dinas tata ruang, wilayah Palopo di bagi menjadi 4 Bagian Wilayah Kota (BWK) A, B, C, dan D. wilayah A (sebagian wilayah Wara dan Wara Utara) sebagai pusat pengembangan pelabuhan, pergudangan, perdagangan, perkantorandan konservasi budaya. Wilayah B (sebagian Wara Utara) berfungsi sebagai perumahan, pemukimana, pergudangan. Wilayah C (Kec. Wara) sebagai pengembangan kawasan pergudangan, pengembangan perumahan dan jasa sosial. Wilayah D (Benteng, Lagaligo, Songka, Takkalala, Purangi, Peta) untuk Islamic Centre, perkebunan<br />
Untuk melakukan investasi di Kota Palopo, Investor cukup berhubungan dengan BPMD untuk selanjutnya diarahkan ke KPT terkait izin-izin teknis. Untuk kegiatan investasi yang izinnya merupakan wewenang Pemerintah Provinsi atau Pusat, akan dibantu untuk difasilitasi. Untuk semakin memacu peningkatan investasi Palopo, Pemkot menggenjot promosi dan informasi, peningkatan pelayanan dan penataan perizinan yang efektif serta efisien melalui pelayanan perizinan satu pintu. Tahun 2009 jumlah izin usaha baru dan perpanjangan sebanyak 1.929 usaha melampau target yang ditetapkan (1.700 izin usaha) dan SIUP 571 usaha, TDP 602 perusahaan. Pada tahun 2009 terdapat jumlah perusahaan baru sebanyak 602 perusahaan.<br />
Kemudahan lainnya adalah pemkot memfasilitasi penyediaan lahan milik warga bagi investor. Sistem yang digunakan adalah sistem berbagi, yakni investor tidak lagi membeli tanah, akan tetapi cukup berbagi bangunan, misalnya 5 unit ruko, 2 unit untuk pemilik lahan dan 3 unit untuk pengusaha.<br />
Guna membantu investor yang mengalami kesulitan berusaha, Kota Palopo telah membangun Kluppo (Klinik UMKM Palopo). Ini adalah klinik ke-2 di Indonesia setelah Bukit Tinggi. Tugas Kluppo adalah konsultasi, advokasi, pembinaan, pendampingan, dan informasi bisnis. Klupo mengarahkan investor ke instansi terkait berdasarkan kesulitannya. Misalnya kesulitan permodalan diarahkan ke instansi yang menangani hal tersebut.<br />
Selain itu pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah pelaksanaan kegiatan investasi yang ada di lapangan melibatkan tim task force. Task Force terdiri dari semua unsur instansi terkait (pertanahan, kepolisian, TNI, camat, lurah). Tugasnya adalah menangani masalah-masalah teknis usaha dan persoalan tanah masyarakat sekitar investasi. <br />
Khusus untuk pelaku usaha kecil dan menengah (IKM), diberikan bantuan bahan baku, permodalan, sarana-prasarana, pelatihan, dan diikutkan dalam berbagai pameran. Bahkan pemerintah daerah telah mempersiapkan lahan seluas 330 hektar bagi para pelaku usaha.<br />
Kegiatan-kegiatan promosi Kota Palopo dilakukan melalui pameran Investasi (Roadshow Malaysia dan Thailand), Pameran Investasi Daerah (Jakarta, Jogyakarta, Semarang, Surabaya, Makassar), Temu Usaha/Temu Bisnis, Website Badan Penanaman Modal Daerah Kota Palopo, Prospektus Potensi Daerah dalam Buku Indonesian “Investment and Trading Opportunity” by Province Regency City diterbitkan oleh FERACO bekerjasama dengan Depdagri 2007 – 2008, pedoman “Business Prospect of South Sulawesi 2009” oleh BPPMD Sulsel, dan melalui Sistem Informasi Potensi Investasi Daerah (SIPID) bekerjasama dengan BKPM RI. Untuk memudahkan investor, penyiapan data-data potensi investasi bagi calon investor/investor dibuat dalam bentuk buku, video CD, DVD, brosur, dan website<br />
Investor dan pelaku usaha kecil lainnya yang terkendala dengan permodalan dibantu melalui dialog Tri Parties yang melibatkan pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha. Dengan dialog tersebut, tercatat LDR (Loan to Deposit Ratio) 120%, yang menandakan bahwa dana yang dikucurkan untuk pinjaman lebih besar dibanding dana yang masuk ke bank. <br />
Tingginya pertumbuhan investasi di Kota Palopo tidak terlepas dari pembangunan sarana suprastruktur infrastruktur, seperti pelabuhan Tanjung Ringgit, pembangunan jalan lingkar di mana 22 hektar diperuntukkan bagi pembangunan hotel, restauran, dan rumah makan di sekitar jalan lingkar, stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE), peta potensi tambang, dsb.<br />
Pertumbuhan perekonomian didukung pula dengan meningkatnya kawasan wisata dan hiburan malam yang dipusatkan di lokasi pantai. Dengan upaya-upaya tersebut, Kota Palopo berhasil memperoleh penghargaan South Sulawesi Investment Award 2009 kategori Pemkot Terbaik dalam Pelayanan Investasi.<br />
<br />
Dengan banyaknya peluang investasi yang ditawarkan oleh pemerintah kota Palopo dalam mewujudkan visi dan misinya sebagai kota pelayanan jasa, kota pergudangan di jantung pulau Sulawesi dan sebagai kota industry pengelolahan hasil – hasil dari pertanian, perkebunan, pertambangan, perikanan sehingga bisa menciptakan lapangan kerja yang cukup banyak bagi masyarakat kota palopo.<br />
Sehingga dalam mewujudkan visi – misi tersebut pemerintah kota palopo sudah mulai melakukan perubahan – perubahan yang cukup signifikan seperti pembangunan sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan dan pemperbaiki sarana dan prasarana yang sudah ada sebelumnya.<br />
Salah satu peluang investasi yang ditawarkan dari pemerintah Kota Palopo adalah<br />
Sektor Industri<br />
- Industri Pengolahan Rumput Laut <br />
- Industri Pengolahan Kakao <br />
- Industri Pengolahan hasil perkebunan tanaman pangan <br />
- Industri Mebel <br />
- Industri Kerajinan Rotan <br />
- Pengelolahan Air Minum Kemasan<br />
<br />
Sektor Perhubungan dan Transportasi <br />
- Pengembangan Pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo <br />
- Angkutan Bus Kota dan Taksi <br />
- Pendirian Jasa Telekomunikasi <br />
- Pembangunan Terminal Songka<br />
- Pengembangan Jalan Lingkar<br />
<br />
Sektor Perdagangan dan Jasa <br />
- Pembangunan Pergudangan Kawasan Industri Palopo ( KIPA )<br />
- Pembangunan Pertokoan <br />
- Pendirian Pusat Perbelanjaan <br />
- Pembangunan Kompleks Perumahan ( Real Estate )<br />
- Pembangunan Gedung Pertemuan<br />
<br />
Sektor Pariwisata dan Rekreasi<br />
- Pengembangan Sarana dan Prasarana Pariwisata <br />
- Pengembangan Hotel dan Restoran <br />
- Pengembangan Agro Wisata Latuppa<br />
- Pengembangan Kawasan Wisata <br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-77840705615370286172011-05-14T13:38:00.001-07:002011-12-30T15:06:56.542-08:00Pengertian Filsafat<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">Istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani : ”philosophia”. Seiring perkembangan jaman akhirnya dikenal juga dalam berbagai bahasa, seperti : ”philosophic” dalam kebudayaan bangsa Jerman, Belanda, dan Perancis; “philosophy” dalam bahasa Inggris; “philosophia” dalam bahasa Latin; dan “falsafah” dalam bahasa Arab.<br />
<br />
Para filsuf memberi batasan yang berbeda-beda mengenai filsafat, namun batasan yang berbeda itu tidak mendasar. Selanjutnya batasan filsafat dapat ditinjau dari dua segi yaitu secara etimologi dan secara terminologi.<br />
<br />
<a name='more'></a><br />
<b>Pengertian filsafat</b><br />
<br />
Secara etimologi, istilah filsafat berasal dari bahasa Arab, yaitu falsafah atau juga dari bahasa Yunani yaitu philosophia – philien : cinta dan sophia : kebijaksanaan. Jadi bisa dipahami bahwa filsafat berarti cinta kebijaksanaan. Dan seorang filsuf adalah pencari kebijaksanaan, pecinta kebijaksanaan dalam arti hakikat.<br />
<br />
Pengertian filsafat secara terminologi sangat beragam. Para filsuf merumuskan pengertian filsafat sesuai dengan kecenderungan pemikiran kefilsafatan yang dimilikinya. Seorang Plato mengatakan bahwa : Filsafat adalah pengetahuan yang berminat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli. Sedangkan muridnya Aristoteles berpendapat kalau filsafat adalah ilmu ( pengetahuan ) yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika. Lain halnya dengan Al Farabi yang berpendapat bahwa filsafat adalah ilmu ( pengetahuan ) tentang alam maujud bagaimana hakikat yang sebenarnya. Berikut ini disajikan beberapa pengertian Filsafat menurut beberapa para ahli:<br />
<br />
Plato ( 428 -348 SM ) : Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.<br />
<br />
Aristoteles ( (384 – 322 SM) : Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.<br />
<br />
Cicero ( (106 – 43 SM ) : filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )<br />
<br />
Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.<br />
<br />
Paul Nartorp (1854 – 1924 ) : filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya .<br />
<br />
Imanuel Kant ( 1724 – 1804 ) : Filsafat adalah ilmu pengetahuan yange menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang didalamnya tercakup empat persoalan.<br />
<br />
Apakah yang dapat kita kerjakan ?(jawabannya metafisika )<br />
Apakah yang seharusnya kita kerjakan (jawabannya Etika )<br />
Sampai dimanakah harapan kita ?(jawabannya Agama )<br />
Apakah yang dinamakan manusia ? (jawabannya Antropologi )<br />
<br />
Notonegoro: Filsafat menelaah hal-hal yang dijadikan objeknya dari sudut intinya yang mutlak, yang tetap tidak berubah , yang disebut hakekat.<br />
<br />
Driyakarya : filsafat sebagai perenungan yang sedalam-dalamnya tentang sebab-sebabnya ada dan berbuat, perenungan tentang kenyataan yang sedalam-dalamnya sampai “mengapa yang penghabisan “.<br />
<br />
Sidi Gazalba: Berfilsafat ialah mencari kebenaran dari kebenaran untuk kebenaran , tentang segala sesuatu yang di masalahkan, dengan berfikir radikal, sistematik dan universal.<br />
<br />
Harold H. Titus (1979 ): (1) Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepecayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak kritis. Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yang dijunjung tinggi; (2) Filsafat adalah suatu usaha untuk memperoleh suatu pandangan keseluruhan; (3) Filsafat adalah analisis logis dari bahasa dan penjelasan tentang arti kata dan pengertian ( konsep ); Filsafat adalah kumpulan masalah yang mendapat perhatian manusia dan yang dicirikan jawabannya oleh para ahli filsafat.<br />
<br />
Hasbullah Bakry: Ilmu Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai Ke-Tuhanan, alam semesta dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana sikap manusia itu sebenarnya setelah mencapai pengetahuan itu.<br />
<br />
Prof. Mr.Mumahamd Yamin: Filsafat ialah pemusatan pikiran , sehingga manusia menemui kepribadiannya seraya didalam kepribadiannya itu dialamiya kesungguhan.<br />
<br />
Prof.Dr.Ismaun, M.Pd. : Filsafat ialah usaha pemikiran dan renungan manusia dengan akal dan qalbunya secara sungguh-sungguh , yakni secara kritis sistematis, fundamentalis, universal, integral dan radikal untuk mencapai dan menemukan kebenaran yang hakiki (pengetahuan, dan kearifan atau kebenaran yang sejati.<br />
<br />
Bertrand Russel: Filsafat adalah sesuatu yang berada di tengah-tengah antara teologi dan sains. Sebagaimana teologi , filsafat berisikan pemikiran-pemikiran mengenai masalah-masalah yang pengetahuan definitif tentangnya, sampai sebegitu jauh, tidak bisa dipastikan;namun, seperti sains, filsafat lebih menarik perhatian akal manusia daripada otoritas tradisi maupun otoritas wahyu.<br />
<br />
Dari semua pengertian filsafat secara terminologis di atas, dapat ditegaskan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki dan memikirkan segala sesuatunya secara mendalam dan sungguh-sungguh, serta radikal sehingga mencapai hakikat segala situasi tersebut.<br />
Oleh : <b>Pudjo Sumedi AS., Drs.,M.Ed. dan Mustakim, S.Pd.,MM</b> </div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-71303021194794391712011-05-14T13:37:00.000-07:002011-12-30T15:06:56.543-08:00Teori Nilai<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">Teori Nilai membahas dua masalah yaitu masalah Etika dan Estetika. Etika membahas tentang baik buruknya tingkah laku manusia sedangkan estetika membahas mengenai keindahan. Ringkasnya dalam pembahasan teori nilai ini bukanlah membahas tentang nilai kebenaran walaupun kebenaran itu adalah nilai juga. Pengertian nilai itu adalah harga dimana sesuatu mempunyai nilai karena dia mempunyai harga atau sesuatu itu mempunyai harga karena ia mempunyai nilai. Dan oleh karena itu nilai sesuatu yang sama belum tentu mempunyai harga yang sama pula karena penilaian seseorang terhadap sesuatu yang sama itu biasanya berlainan. Bahkan ada yang tidak memberikan nilai terhadap sesuatu itu karena ia tidak berharga baginya tetapi mungkin bagi orang lain malah mempunyai nilai yang sangat tinggi karena itu sangatlah berharga baginya.<br />
<br />
<a name='more'></a><br />
Perbedaan antara nilai sesuatu itu disebabkan sifat nilai itu sendiri. Nilai bersifat ide atau abstrak (tidak nyata). Nilai bukanlah suatu fakta yang dapat ditangkap oleh indra. Tingkah laku perbuatan manusia atau sesuatu yang mempunyai nilai itulah yang dapat ditangkap oleh indra karena ia bukan fakta yang nyata. Jika kita kembali kepada ilmu pengetahuan, maka kita akan membahas masalah benar dan tidak benar. Kebenaran adalah persoalan logika dimana persoalan nilai adalah persoalan penghayatan, perasaan, dan kepuasan. Ringkasan persoalan nilai bukanlah membahas kebenaran dan kesalahan (benar dan salah) akan tetapi masalahnya ialah soal baik dan buruk, senang atau tidak senang. Masalah kebenaran memang tidak terlepas dari nilai, tetapi nilai adalah menurut nilai logika. Tugas teori nilai adalah menyelesaikan masalah etika dan estetika dimana pembahasan tentang nilai ini banyak teori yang dikemukakan oleh beberapa golongan dan mepunyai pandangan yang tidak sama terhadap nilai itu. Seperti nilai yang dikemukakan oleh agama, positivisme, pragmatisme, fvtalisme, hindunisme dan sebagainya.<br />
<br />
<b>1. Etika</b><br />
<br />
Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata ethos yang berarti adat kebiasaan tetapi ada yang memakai istilah lain yaitu moral dari bahasa latin yakni jamak dari kata nos yang berarti adat kebiasaan juga. Akan tetapi pengertian etika dan moral ini memiliki perbedaan satu sama lainnya. Etka ini bersifat teori sedangkan moral bersifat praktek. Etika mempersoalkan bagaimana semestinya manusia bertindak sedangkan moral mempersoalkan bagaimana semestinya tndakan manusia itu. Etika hanya mempertimbangkan tentang baik dan buruk suatu hal dan harus berlaku umum.<br />
<br />
Secara singkat definisi etika dan moral adalah suatu teori mengenai tingkah laku manusia yaitu baik dan buruk yang masih dapat dijangkau oleh akal. Moral adalah suatu ide tentang tingkah laku manusia (baik dan buruk) menurut situasi yang tertentu. Jelaslah bahwa fungsi etika itu ialah mencari ukuran tentang penilaian tingkah laku perbuatan manusia (baik dan buruk akan tetapi dalam prakteknya etika banyak sekali mendapatkan kesukaran-kesukaran. Hal ini disebabkan ukuran nilai baik dan buruk tingkah laku manusia itu tidaklah sama (relatif) yaitu tidal terlepas dari alam masing-masing. Namun demikian etika selalu mencapai tujuan akhir untuk menemukan ukuran etika yang dapat diterima secara umum atau dapat diterima oleh semua bangsa di dunia ini. Perbuatan tingkah laku manusia itu tidaklah sama dalam arti pengambilan suatu sanksi etika karena tidak semua tingkah laku manusia itu dapat dinilai oleh etika.<br />
<br />
Tingkah laku manusia yang dapat dinilai oleh etika itu haruslah mempunyai syarat-syarat tertentu, yaitu :<br />
<br />
Perbuatan manusia itu dikerjakan dengan penuh pengertian. Oleh karena itu orang-orang yang mengerjakan sesuatu perbuatan jahat tetapi ia tidak mengetahui sebelumnya bahwa perbuatan itu jahat, maka perbuatan manusia semacam ini tidak mendapat sanksi dalam etika.<br />
Perbuatan yang dilakukan manusia itu dikerjakan dengan sengaja. Perbuatan manusia (kejahatan) yang dikerjakan dalam keadaan tidak sengaja maka perbuatan manusia semacam itu tidak akan dinilai atau dikenakan sanksi oleh etika.<br />
Perbuatan manusia dikerjakan dengan kebebasan atau dengan kehendak sendiri. Perbuatan manusia yang dilakukan denan paksaan (dalam keadaan terpaksa) maka perbuatan itu tidak akan dikenakan sanksi etika.<br />
<br />
Demikianlah persyaratan perbuatan manusia yang dapat dikenakan sanksi (hukuman) dalam etika.<br />
<br />
<b>2. Estetika</b><br />
<br />
Estetika dan etika sebenarnya hampir tidak berbeda. Etika membahas masalah tingkah laku perbuatan manusia (baik dan buruk). Sedangkan estetika membahas tentang indah atau tidaknya sesuatu. Tujuan estetika adalah untuk menemukan ukuran yang berlaku umum tentang apa yang indah dan tidak indah itu. Yang jelas dalam hal ini adalah karya seni manusia atau mengenai alam semesta ini.<br />
<br />
Seperti dalam etika dimana kita sangat sukar untuk menemukan ukuran itu bahkan sampai sekarang belum dapat ditemukan ukuran perbuatan baik dan buruk yang dilakukan oleh manusia. Estetika juga menghadapi hal yang sama, sebab sampai sekarang belum dapat ditemukan ukuran yang dapat berlaku umum mengenai ukuran indah itu. Dalam hal ini ternyata banyak sekali teori yang membahas mengenai masalah ukuran indah itu. Zaman dahulu kala, orang berkata bahwa keindahan itu bersifat metafisika (abstrak). Sedangkan dalam teori modern, orang menyatakan bahwa keindahan itu adalah kenyataan yang sesungguhnya atau sejenis dengan hakikat yang sebenarnya bersifat tetap.<br />
Oleh : <strong>Pudjo Sumedi AS., Drs.,M.Ed. </strong>dan<strong> Mustakim, S.Pd.,MM</strong></div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-28804471451972307862011-05-14T13:35:00.000-07:002011-12-30T15:06:56.543-08:00Hakikat Teori<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">Secara umum teori diartikan sebagai pendapat. Sedangkan dalam pengertian khusus, teori hanya digunakan dalam lingkungan ilmu atau biasa disebut teori ilmiah. Dalam pengertian khusus ini, Kerlinger (1973:9) menyatakan bahwa :<br />
“ A theory is a set of interrelated constructs (concepts), definitions, and propositions that present a systematic view of phenomena by specifying relations among variables, with the purpose of explaning and predicting the phenomena.”<br />
<br />
Di dalam definisi ini terkandung tiga konsep penting. Pertama, suatu teori adalah satu set proposisi yang terdiri atas konsep-konsep yang berhubungan. Kedua, teori memperlihatkan hubungan antarvariabel atau antar konsep yang menyajikan suatu pandangan yang sistematik tentang fenomena. Ketiga, teori haruslah menjelaskan variabelnya dan bagaimana variabel itu berhubungan.<br />
<br />
<a name='more'></a><br />
Dengan demikian, teori dianggap sebagai sarana pokok untuk menyatakan hubungan sistematik dalam gejala sosial maupun natura yang ingin diteliti dan juga merupakan alat dari ilmu (tool of science). Di lain pihak, teori juga merupakan alat penolong teori. Sebagai alat dari ilmu, teori mempunyai peranan sebagai : (a) teori sebagai orientasi utama dari ilmu, (b) teori sebagai konseptualisasi dan klasifikasi, (c) teori meringkas fakta, (d) teori memprediksi fakta-fakta, dan (e) teori memperjelas celah kosong. Teori mempunyai hubungan yang erat dengan penelitian dan juga dapat meningkatkan arti dari penemuan penelitian. Tanpa teori, penemuan tersebut akan merupakan keterangan-keterangan empiris yang berpencar. Makin banyak penelitian yang dituntun oleh teori, maka makin banyak pula kontribusi penelitian yang secara langsung dapat mengembangkan ilmu pengetahuan (disarikan dari Moh. Nazir, 1983:22-25)<br />
<br />
Secara ringkas, Ismaun (2001:32) mengemukakan bahwa teori adalah pernyataan yang berisi kesimpulan tentang adanya keteraturan subtantif. Menemukan keteraturan itulah tugas ilmuwan, dan dengan kemampuan kreatif rekayasanya, ilmuwan dapat membangun keteraturan rekayasa. Keteraturan rekayasa ini dapat dibedakan dalam tiga keteraturan, yaitu : (1) keteraturan alam, (2) keteraturan kehidupan sosial manusia dan (3) keteraturan rekayasa teknologi.<br />
Dari sini timbul pertanyaan bagaimana implikasi dan implementasi teori terhadap ketiga hukum keteraturan tersebut ?<br />
<br />
Alam semesta ini memiliki keteraturan yang determinate. Ilmu-ilmu kealaman biasa disebut hard science, karena segala proses alam yang berupa anorganik sampai organik dan hubungan satu dengan lainnya dapat dieksplanasikan dan diprediksikan relatif tepat.<br />
<br />
Memang, hingga sejauh ini kemampuan manusia dalam membangun berbagai teori tentang kealaman (natura), baik yang organik maupun anorganik, sudah begitu maju dan canggih. Dengan kemajuan teori ini, manusia mampu memperlakukan alam sedemikian rupa, dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup dan kemajuan peradaban manusia itu sendiri. Namun di sisi lain, kadang kala manusia menjadi kebabalasan dalam memperlakukan alam serta mengekploitasinya diluar batas kendali. Tak heran, akibatnya alam pun menjadi marah dan tidak ramah lagi. Contoh, kasus penebangan pohon dan penggundulan hutan secara membabi-buta, serta menghilangkan daerah-daerah resapan air yang berubah menjadi “hutan beton” telah menimbulkan terjadinya banjir di mana-mana. Begitu juga, kasus pemanasan global dan rusaknya lapisan ozon merupakan cerminan dari ketidakarifan manusia dengan ilmu dan teori yang dimilikinya dalam memperlakukan alam.<br />
<br />
Dengan demikian, kiranya dibutuhkan kesadaran moral dan kearifan yang tinggi manakala manusia hendak mengembangkan dan memanfaatkan teori-teori tentang kealaman. Sehingga pada akhirnya segala teori yang ditemukan benar-benar dapat menjadikan berkah bagi kehidupan manusia dan tidak sebaliknya.<br />
<br />
Hidup manusia memiliki keragaman yang sangat luas. Faktor dan variabel yang berperan dalam kehidupan manusia pun sangat banyak dan kita tidak selalu dapat memprediksikannya selalu linier. Oleh karena itu, ilmu tentang kehidupan manusia ini termasuk soft science yang bersifat indeterminate.<br />
<br />
Meski kemajuannya tidak sehebat ilmu dan teori dalam bidang keteraturan alam (hard science), ternyata ilmu tentang kehidupan manusia pun atau soft science mengalami perkembangan yang signifikan. Perubahan dan kemajuan ilmu tentang kehidupan manusia atau soft science ini sebetulnya tidak bisa dilepaskan dari akibat kemajuan kedua hukum keteraturan lainnya.<br />
Sebagai contoh, ketika manusia mampu menciptakan teknologi komputer atau transportasi, maka secara langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap pola hidup manusia itu sendiri, baik dalam hal ekonomi, sosial, politik, atau pun dalam perilaku sehari-hari. Pada gilirannya hal ini mendorong pula untuk berkembangnya ilmu dan teori tentang kehidupan manusia, seperti teori ekonomi, pendidikan, sosial dan sebagainya.<br />
<br />
Yang menjadi persoalan ketika perkembangan ilmu dan teori tentang kehidupan manusia atau soft science ini tidak disertai dengan etik dan moral, maka yang terjadi justru kemunduran dan proses dehumanisasi yang menghilangkan fitrah kemanusiaan. Contoh kasus seperti terjadi di Indonesia, bahwa sejalan dengan perkembangan teori moneter yang berorientasi global seperti sekarang ini, di mana uang pun dapat dijadikan sebagai komoditi. Maka yang terjadi, banyak orang beramai-ramai untuk menjadi spekulan mata-uang, dengan cara memborong Dollar. Akibatnya mata-uang rupiah menjadi tidak stabil dan sistem perekonomian pun menjadi gonjang-ganjing.<br />
<br />
Keteraturan alam yang determinate, dapat dibedakan menjadi dua; yakni keteraturan substantif dan keteraturan esensial. Pohon mangga Arumanis akan berbuah mangga Arumanis. Ketika ilmuwan berupaya menemukan esensi pohon mangga yang tahan hama penyakit, ilmuwan berupaya membuat rekayasa agar dapat diciptakan pohon mangga baru manalagi yang enak buahnya, banyak buahnya, dan pohonnya tahan hama penyakit, di sini nampak bahwa ilmuwan mencoba menemukan keteraturan esensial pada benda organik. Produk teknologi merupakan produk kombinasi antara pemahaman ilmuwan tentang keteraturan esensial yang determinate dengan upaya rekayasa kreatif manusia mengikuti hukum keteraturan alam.<br />
<br />
Yang menjadi persoalan dari kemajuan rekayasa teknologi adalah ketika ilmuwan telah berhasil mengembangkan teknologi cloning pada kambing dengan maksud untuk mendapatkan jenis varietas unggul yang persis sama dengan “induknya”. Bagaimana kalau diujicobakan pada pada manusia ? Seandainya ini terjadi, maka penduduk dunia ini akan di isi dengan manusia-manusia yang sejenis dan banyak kemiripan, akan didapatkan ribuan duplikat Einstein yang sangat genius atau bahkan ribuan duplikat Fira’un yang sangat zalim. Jelas, semua ini mengingkari fitrah manusia dan tidak boleh terjadi dan seharusnya rekayasa teknologi tidak dimaksudkan ke arah itu. <span class="meta-sep">by</span> <span class="author vcard"><a class="url fn n" href="http://akhmadsudrajat.wordpress.com/author/akhmadsudrajat/" title="Lihat semua yang ditulis oleh AKHMAD SUDRAJAT">AKHMAD SUDRAJAT</a></span></div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-63998060958786333882011-05-14T10:49:00.000-07:002011-05-20T13:09:12.818-07:00Download Selengkapnya Disini<div dir="rtl" style="text-align: right;" trbidi="on"><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><table cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="float: left; margin-right: 1em; text-align: right;"><tbody style="text-align: right;">
<tr style="text-align: right;"><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOpm51bZAmj2GTvKPRm4BiNqpZpsQhdDHvDPB1obQlCHiHkdPkeQYPoAPup21i0xSoUorrxMF_c-8e0yhikLcLut_OB5TH34yrLO0hZAKoxwSIFa_DiCvnTgxZ1czxLxk0B96mtpwczZnP/s1600/images+word.jpg" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="50" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOpm51bZAmj2GTvKPRm4BiNqpZpsQhdDHvDPB1obQlCHiHkdPkeQYPoAPup21i0xSoUorrxMF_c-8e0yhikLcLut_OB5TH34yrLO0hZAKoxwSIFa_DiCvnTgxZ1czxLxk0B96mtpwczZnP/s200/images+word.jpg" width="32" /></a></td></tr>
<tr style="text-align: right;"><td class="tr-caption" style="text-align: center;"><br />
</td></tr>
</tbody></table><div dir="rtl" style="text-align: right;"></div><div style="text-align: left;"><br />
</div><div style="text-align: left;"></div><div style="text-align: left;"><a href="http://www.blogger.com/%09%20http://www.ziddu.com/download/14986418/e-GovernmentdikaitkandgnPelayananPublik.docx.html">E-Government Dikaitkan Dengan Pelayanan Publik</a></div><br />
<div dir="rtl" style="text-align: right;" trbidi="on"><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><table cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="float: left; margin-right: 1em; text-align: right;"><tbody style="text-align: right;">
<tr style="text-align: right;"><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOpm51bZAmj2GTvKPRm4BiNqpZpsQhdDHvDPB1obQlCHiHkdPkeQYPoAPup21i0xSoUorrxMF_c-8e0yhikLcLut_OB5TH34yrLO0hZAKoxwSIFa_DiCvnTgxZ1czxLxk0B96mtpwczZnP/s1600/images+word.jpg" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="50" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOpm51bZAmj2GTvKPRm4BiNqpZpsQhdDHvDPB1obQlCHiHkdPkeQYPoAPup21i0xSoUorrxMF_c-8e0yhikLcLut_OB5TH34yrLO0hZAKoxwSIFa_DiCvnTgxZ1czxLxk0B96mtpwczZnP/s200/images+word.jpg" width="32" /></a></td></tr>
<tr style="text-align: right;"><td class="tr-caption" style="text-align: center;"><br />
</td></tr>
</tbody></table></div><div dir="rtl" style="text-align: right;"><br />
<div style="text-align: left;"><a href="http://www.ziddu.com/download/14986645/TugasAcuntabilitasPublk.docx.html">Jenis Akuntabilitas Studi Kasus Boalemo</a></div><div dir="rtl" style="text-align: right;" trbidi="on"><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><table cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="float: left; margin-right: 1em; text-align: right;"><tbody style="text-align: right;">
<tr style="text-align: right;"><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOpm51bZAmj2GTvKPRm4BiNqpZpsQhdDHvDPB1obQlCHiHkdPkeQYPoAPup21i0xSoUorrxMF_c-8e0yhikLcLut_OB5TH34yrLO0hZAKoxwSIFa_DiCvnTgxZ1czxLxk0B96mtpwczZnP/s1600/images+word.jpg" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="50" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOpm51bZAmj2GTvKPRm4BiNqpZpsQhdDHvDPB1obQlCHiHkdPkeQYPoAPup21i0xSoUorrxMF_c-8e0yhikLcLut_OB5TH34yrLO0hZAKoxwSIFa_DiCvnTgxZ1czxLxk0B96mtpwczZnP/s200/images+word.jpg" width="32" /></a></td></tr>
<tr style="text-align: right;"><td class="tr-caption" style="text-align: center;"><br />
</td></tr>
</tbody></table></div><div dir="rtl" style="text-align: right;"><div></div><div style="text-align: left;"><a href="http://www.blogger.com/goog_345376598"><br />
</a></div><div style="text-align: left;"><a href="http://www.ziddu.com/download/14986646/KonsepPerencanaan3.doc.html">Konsep Perencanaan dan Perancangan e-Governmert pada Pemda Pekalongan</a></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: left;"><span style="font-size: 16pt; line-height: 150%;"><br />
</span></div><div dir="rtl" style="text-align: right;" trbidi="on"><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><table cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="float: left; margin-right: 1em; text-align: right;"><tbody style="text-align: right;">
<tr style="text-align: right;"><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOpm51bZAmj2GTvKPRm4BiNqpZpsQhdDHvDPB1obQlCHiHkdPkeQYPoAPup21i0xSoUorrxMF_c-8e0yhikLcLut_OB5TH34yrLO0hZAKoxwSIFa_DiCvnTgxZ1czxLxk0B96mtpwczZnP/s1600/images+word.jpg" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="50" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOpm51bZAmj2GTvKPRm4BiNqpZpsQhdDHvDPB1obQlCHiHkdPkeQYPoAPup21i0xSoUorrxMF_c-8e0yhikLcLut_OB5TH34yrLO0hZAKoxwSIFa_DiCvnTgxZ1czxLxk0B96mtpwczZnP/s200/images+word.jpg" width="32" /></a></td></tr>
<tr style="text-align: right;"><td class="tr-caption" style="text-align: center;"><br />
</td></tr>
</tbody></table></div><div dir="rtl" style="text-align: right;"><br />
<div style="text-align: left;"><a href="http://www.ziddu.com/download/14986644/finlandia.docx.html">Konsep e-Government pada Negara Filandia</a></div><br />
<div dir="rtl" style="text-align: right;" trbidi="on"><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><table cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="float: left; margin-right: 1em; text-align: right;"><tbody style="text-align: right;">
<tr style="text-align: right;"><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOpm51bZAmj2GTvKPRm4BiNqpZpsQhdDHvDPB1obQlCHiHkdPkeQYPoAPup21i0xSoUorrxMF_c-8e0yhikLcLut_OB5TH34yrLO0hZAKoxwSIFa_DiCvnTgxZ1czxLxk0B96mtpwczZnP/s1600/images+word.jpg" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="50" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOpm51bZAmj2GTvKPRm4BiNqpZpsQhdDHvDPB1obQlCHiHkdPkeQYPoAPup21i0xSoUorrxMF_c-8e0yhikLcLut_OB5TH34yrLO0hZAKoxwSIFa_DiCvnTgxZ1czxLxk0B96mtpwczZnP/s200/images+word.jpg" width="32" /></a></td></tr>
<tr style="text-align: right;"><td class="tr-caption" style="text-align: center;"><br />
</td></tr>
</tbody></table></div><div dir="rtl" style="text-align: right;"><br />
</div><div style="text-align: left;"></div><div style="text-align: left;"><a href="http://www.ziddu.com/download/14986419/AnalisisKebijakanPelayananAirBersihDiKotaMakassar.docx.html">Analisis Kebijakan Pelayanan Air Bersih Kota Makassar</a><br />
<br />
<br />
<br />
<table cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="float: left; margin-right: 1em; text-align: right;"><tbody style="text-align: right;">
<tr style="text-align: right;"><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOpm51bZAmj2GTvKPRm4BiNqpZpsQhdDHvDPB1obQlCHiHkdPkeQYPoAPup21i0xSoUorrxMF_c-8e0yhikLcLut_OB5TH34yrLO0hZAKoxwSIFa_DiCvnTgxZ1czxLxk0B96mtpwczZnP/s1600/images+word.jpg" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="50" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOpm51bZAmj2GTvKPRm4BiNqpZpsQhdDHvDPB1obQlCHiHkdPkeQYPoAPup21i0xSoUorrxMF_c-8e0yhikLcLut_OB5TH34yrLO0hZAKoxwSIFa_DiCvnTgxZ1czxLxk0B96mtpwczZnP/s200/images+word.jpg" width="32" /></a></td></tr>
<tr style="text-align: right;"><td class="tr-caption" style="text-align: center;"><br />
</td></tr>
</tbody></table></div><div dir="rtl" style="text-align: right;" trbidi="on"><a href="http://www.blogger.com/goog_1826106671"><br />
</a><br />
<div style="text-align: left;"><a href="http://www.blogger.com/%09http://www.ziddu.com/download/15062792/PenjelasanWebsiteKotaPalopo.docx.html">Analisis Website Kota Palopo</a></div><br />
<br />
<div style="text-align: left;"></div><div dir="ltr" style="text-align: left;"><br />
</div><table cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="float: left; margin-right: 1em; text-align: right;"><tbody style="text-align: right;">
<tr style="text-align: right;"><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOpm51bZAmj2GTvKPRm4BiNqpZpsQhdDHvDPB1obQlCHiHkdPkeQYPoAPup21i0xSoUorrxMF_c-8e0yhikLcLut_OB5TH34yrLO0hZAKoxwSIFa_DiCvnTgxZ1czxLxk0B96mtpwczZnP/s1600/images+word.jpg" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="50" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOpm51bZAmj2GTvKPRm4BiNqpZpsQhdDHvDPB1obQlCHiHkdPkeQYPoAPup21i0xSoUorrxMF_c-8e0yhikLcLut_OB5TH34yrLO0hZAKoxwSIFa_DiCvnTgxZ1czxLxk0B96mtpwczZnP/s200/images+word.jpg" width="32" /></a></td></tr>
<tr style="text-align: right;"><td class="tr-caption" style="text-align: center;"><br />
</td></tr>
</tbody></table><div dir="ltr" style="text-align: left;"><br />
</div><div dir="ltr" style="text-align: left;"><a href="http://www.ziddu.com/download/15062793/AnalisisPotensiPeluangInvestasiDiKotaPalopo.docx.html">Analisis Potensi Peluang Investasi Di Kota Palopo </a></div><table cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="float: left; margin-right: 1em; text-align: right;"><tbody style="text-align: right;">
<tr style="text-align: right;"><td style="text-align: center;"><br />
</td></tr>
<tr style="text-align: right;"><td class="tr-caption" style="text-align: center;"><br />
</td></tr>
</tbody></table></div></div></div></div></div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-83403156958838187782011-05-14T10:23:00.001-07:002011-05-14T10:23:17.697-07:00Ruang Tanya Jawab<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">Yang Mau Bertanya Silahkan Komentar Dibawah Ini </div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-7706581013857134872011-05-14T09:46:00.000-07:002011-12-30T15:05:34.773-08:00Aplikasi Pelayanan E-Government di Indonesia<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><b>1. Pelayanan KTP Online</b><br />
Saat ini hampir semua pemerintahan daerah di Indonesia sudah mempunyai website, dengan isi informasi umum seperti struktur organisasi, visi dan misi, alamat pejabat-pejabat, informasi pariwisata, pendidikan dan sebgaianya. Pemrosesan Pembuatan KTP secara online via Internet ini dipandang perlu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan aplikasi ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan efisiensi waktu, mengatasi prosedur manual yang tidak praktis, dan sebagainya.<br />
<br />
<a name='more'></a>Pelayanan KTP Online adalah sebuah aplikasi untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk secara online baik bagi yang akan membuat KTP baru maupun yang akan melakukan perpanjangan. Dengan Aplikasi ini pemohon KTP dapat melakukan peromohonanya secra langsung, dengan mengklik menu yang tersedia pada website.<br />
Aplikasi Pelayanan KTP online ini mempunyai beberapa tugas sebagai berikut:<br />
• Menyimpan biodata Penduduk<br />
• Menyimpan data Kecamatan<br />
• Menyimpan data permohonan<br />
• Menyimpan data masa berlaku<br />
<b><br />
2. Pelayanan Izin Gangguan(HO) Online</b><br />
Aplikasi pelayanan masyarakat ini untuk pengurusan izin gangguan bagi yang akan menjalankan sebuah usaha ataupun untuk perpanjangan bagi usaha yang sudah memiliki izin usaha yang telah habis masa berlakunya. Pada Aplikasi ini masyarakat yang akan memohon izin gangguan (HO) tinggal memilih layanan yang diinginkan, izin gangguan untuk usaha baru atau perepanjangan izin gangguan lama. <br />
Dengan Aplikasi ini setiap pemohon dapata mengajukan permohonan dan mengisi formulir permohonan kapanpun dan dimana pun, selagi masih terhubung dengan internet. Dengan begitu, pemohon tidak perlu mewakilkan ke orang lain untuk pengurusan izin ini<br />
<br />
Dan sebenarnya masih banyak lagi bentuk bentuk aplikasi dari penerapan e-gove di indonesia yang tidak termasuk dalam tulisan saya dan jika ada kesempatan nanti saya tambahkan lagi bentuk - bentuk aplikasi dari e-governmet itu sendiri. <br />
<br />
</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-54342426921000307842011-05-14T09:29:00.000-07:002011-12-30T15:05:34.774-08:00Hambatan Dalam Mengimplementasikan E-Government<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><br />
Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Pemerintah daerah diantaranya: <br />
• <b>Kultur berbagi belum ada</b>. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.<br />
• <b>Kultur mendokumentasi belum lazim</b>. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.<br />
<br />
<b></b><br />
<a name='more'></a>•<b> Langkanya SDM yang handal</b>. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri<br />
Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.<br />
•<b> Infrastruktur yang belum memadai dan mahal</b>. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.<br />
• <b>Tempat akses yang terbatas</b>. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-14760783882254740022011-05-14T09:22:00.000-07:002011-12-30T15:05:34.775-08:00Analisis Kebijakan Pelayanan di Bidang Air Bersih Kota Makassar<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar, terus menerus mengalami perkembangan melalui tahap demi tahap dalam lintasan sejarah yang cukup panjang, yang berawal pada Tahun 1924 dengan dibangunnya Instalasi Pengolahan Air (IPA) Ratulangi oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan debit awal 50 ltr/det, kemudian pada jaman pendudukan Jepang ditingkatkan menjadi 100 ltr/det. <br />
Air baku diambil dari Sungai Jeneberang yang terletak 7 Km disebelah Selatan pusat kota. Air dari sungai tersebut dipompa melalui saluran tertutup ke Instalasi Ratulangi. <br />
Seiring dengan usianya, IPA Ratulangi berangsur-angsur mengalami penurunan kapasitas produksi, pada tahun 1976 turun menjadi 50 ltr/det hingga saat ini. Untuk memenuhi kebutuhan air bagi penduduk Kota Makassar yang makin meningkat, maka pada Tahun 1977 dibangun Instalasi II Panaikang dengan kapasitas tahap pertama 500 ltr/det. Air bakunya diambil dari bendung Lekopancing Sungai Maros sejauh ± 29,6 Km dari Kota Makassar. <br />
<br />
<a name='more'></a>Kemudian pada Tahun 1985 melalui paket pembangunan Perum Perumnas dibangun Instalasi III Antang dengan kapasitas awal 20 ltr/det. Pada Tahun 1989 IPA Panaikang ditingkatkan menjadi 1.000 ltr/det. Tahun 1992 IPA Antang ditingkatkan pula kapasitasnya menjadi 40 ltr/det. Dan pada Tahun 1993 lewat paket bantuan hibah Pemerintah Pusat dibangun Instalasi IV kapasitas 200 ltr/det di Maccini Sombala. <br />
Penambahan demi penambahan kapasitas produksi rupanya belum mampu mengimbangi laju pertumbuhan penduduk, permukiman dan industri, sehingga melalui Proyek Pengembangan Sistim Penyediaan Air Bersih Kota Makassar pada Tahun 2000, dibangun Instalasi V Somba Opu dengan kapasitas 1.000 ltr/det di Kabupaten Gowa yang sumber air bakunya dari Dam Bili-Bili sejauh ± 16 Km. <br />
Sumber Air Baku memanfaatkan air permukaan yaitu sungai Maros di Kabupaten Maros dan Sungai Jeneberang di Kabupaten Gowa yang saat ini mengalami gangguan kekeruhan akibat longsoran Gunung Bawakaraeng.<br />
DAM Kota Makassar sampai saat ini telah menjangkau 692.308 jiwa penduduk dari 1.139.822 jiwa total penduduk Kota Makassar atau 62,22 %. Dari jumlah tersebut 59,42 % dilayani melalui pipa, sisanya 2,8 % dilayani melalui non pipa. Luas wilayah distribusi telah mencapai radius 11.250 Ha. Ini berarti, pelayanan air bersih PDAM Makassar telah menjangkau 65 % dari luas wilayah Kota Makassar yang mempunyai luas 17.577 Ha. Sistim distribusi adalah pemompaan dengan sistim tertutup dengan menggunakan pipa mulai diameter 50 mm sampai 1.000 mm dengan panjang pipa keseluruhan 2.701.233,45 Meter.<br />
<br />
<b>PDAM Makassar Terapkan 'Electronic Data Collector'</b><br />
<br />
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar segera menerapkan sistem penagihan dengan menggunakan data elektronik (electronic data collector) untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.<br />
Menurut Direktur PDAM Makassar Tajuddin Noer “Dengan sistem baru yang rencananya mulai diterapkan Mei 2010 akan menjadi salah satu upaya memperbaiki pelayanan kepada pelanggan”.<br />
Dia mengatakan, penggunaan kartu elektronik itu sebelum diterapkan akan disosialisasikan terlebih dahulu. Sedang sistem baru tersebut rencananya diberlakukan bagi 146 ribu pelanggan PDAM yang ada di Kota Makassar dan sekitarnya. Dengan sistem penagihan yang menggunakan data elektronik itu, lanjutnya, pelanggan saat melakukan pembayaran hanya menyebut nomor rekeningnya saja, kemudian petugas langsung mengecek secara online.<br />
"Dengan satu kali gesekan kartu, bukti pembayaran keluar dengan sendirinya," katanya. Lebih jauh dia mengatakan, penerapan sistem pembayaran elektronik ini telah berlakukan di PDAM Palembang dan hasil tagihan ke pelanggan terbayar 95 persen.<br />
Sedang pengadaan kartu pembayaran sistem data elektronik tersebut, PDAM Makassar bekerja sama dengan PT Multimedia yang juga menangani program tagihan elektronik di PDAM Palembang.<br />
Menyinggung rencana kenaikan tarif layanan air bersih PDAM Makassar dari Rp2.750 per kubik menjadi Rp3.000 per kubik, Tajuddin mengatakan, pihaknya akan fokus memperbaiki sistem pelayanan kepada pelanggan sebelum kenaikan tarif diumumkan, dan penggunaan kartu tagihan elektronik diberlakukan.<br />
"Setelah kinerja dan pelayanan kepada pelanggan baik, barulah dipikirkan untuk menetapkan tarif baru," ujarnya.<br />
Salah satu tujuan dan perbedaan utama dari paradigma NPM dengan paradigma OPA adalah pemangkasan, perubahan, budaya birokrasi. Budaya birokrasi yang dikembangkan dalam paradigma OPA yang masih cukup kuat mempengaruhi birokrasi di negara-negara berkembangm bagi banyak pakar, adalah sistem aturan yang dikomando. Jadi, segala kegiatan dan aktivitas, baik yang telah ditetapkan melalui program berkala, maupun yang belum terprogram, harus menunggu surat perintah dari atasan. SP ini menjadi dasar pelaksanaan setiap tugas, khususnya pelayanan publik, yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan.<br />
Hasil penelitian kami, menemukan bahwa ketidak tercapaian target yang telah ditetapkan oleh PDAM dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat selama beberapa tahun terakhir ini sebagian besar disebabkan oleh Surat Perintah yang harus ditunggu penerbitannya. Pemberian pelayanan, misalnya, pengaduan pelanggan terhadap kebocoran pipa, permintaan sambungan baru bagi pelanggan baru, tidak bisa mencapai target yang telah ditetapkan akibat dari prosedur birokrasi yang terlalu lama, panjang, dan berbelit. Budaya birokrasi ini tidak hanya memperlambat pelayanan, namun juga tidak memberdayakan para staf di tingkat bawah, khususnya staf teknis lapapangan karena harus menunggu Surat Perintah. Padahal, para staf ini sebetulnya lebih mengetahui situasi lapangan dan kebutuhan pelanggan. Selain itu, budaya birokrasi semacam ini juga mengabaikan hak-hak masyarakat yang seharusnya diberi pelayanan yang cepat, tepat, dan memuaskan karena mereka menjadi sumber income PDAM. Budaya birokrasi ini juga mengabaikan beberapa rambu kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah di antaranya Standar Pelayanan Minimum, SPM. Budaya birokrasi ini juga mengakibatkan terjadinya kerugian yang terus meningkat dialami oleh PDAM setiap tahun karena kebocoran dan pencurian air yang terus terjadi.</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-5213349452752301242011-05-14T09:20:00.000-07:002011-12-30T15:05:34.775-08:00Jenis Akuntabilitas Studi Kasus Boalemo<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><b>1. Akuntabilitas Administrasif</b><br />
Akuntabilitas administrative juga dapat diartikan dengan sebuah pertanggung jawaban dari aparatur pemerintah berupa dokumen – dokumen atau persuratan – persuratan pemerintah agar diketahui oleh khalayak umum. Agar masyarakat mengetahui secara transparansi atau terbuka apa yang telah dilakukan oleh pemerintah. Seperti yang dilakukan oleh pak Iwan Bokings ( Bupati Boalemo ). Banyak hal yang telah dilakukan dalam proses akuntabilitas administrative ini salah satunya adalah Rekrutmen PNS secara transparan dengan mengumumkan nilai hasil ujian peserta yang dicetak baliho dan dipampang di alun-alun kota Kab. Boalemo. Sehingga membuat para peserta ujian CPNS merasa puas terhadap hasil yang diperoleh meskipun tidak lulus ujian. Selanjutnya mewajibkan kepada seluruh SKPD yang ada untuk mencantumkan nama, foto, dan no. HP Pelaksana Kegiatan pada papan proyek kegiatan supaya terjadi transparansi bahwa yang mengelolah proyek tersebut bukan dari kalangan pejabat daerah. Pemasangan DPA & besaran gaji / tunjangan yang diterima oleh para pegawai ini dimaksudkan agar pegawai tersebut mengetahui berapa tunjangan yang dia peroleh tiap bulan. Pemasangan biaya operasional sekolah / kegiatan dana alokasi khusus ditempelkan secara terbuka di depan sekolah agar orang tua siswa dapat mengetahui biaya yang harus dikeluarkan untuk menyekolahkan anaknya. Ini merupakan bentuk dari akuntabilitas administrative yang berhasil dilakukan oleh Bupati Boalemo.<br />
<br />
<a name='more'></a><br />
<b>2. Akuntabilitas Legal</b><br />
Akuntabilitas legal dapat diartikan dengan sebuah pertanggung jawaban yang menyangkut masalah hukum. Pertanggung jawaban legal ini sangat diperlukan agar tidak terjadi tindakan penyelewengan dari para pejabat public. Karena apabila para pejabat yang dianggap bersalah harus diadili secara transparansi, ini penting agar masyarakat mengetahui seluruh tindakan yang menyeleweng dari para pejabat pemerintahan. Dan siapa saja yang melakukannya harus diberikan sanksi minimal berupa teguran dan jika dianggap besar dia bisa dibawa ke meja persidangan. Ini berguna untuk memberikan rasa takut kepada para pejabat untuk melakukan tindakan – tidakan yang menyeleweng.<br />
<br />
<b>3. Akuntabilitas Politik </b><br />
Akuntabilitas politik merupakan sebuah pertanggung jawaban para pejabat daerah kepada para wakil – wakil rakyat yang ada di legislative. Hal ini dilakukan agar supaya para wakil rakyat mengetahui laporan tahunan dari para pejabat – pejabat daerah. Baik itu berupa laporan anggaran daerah maupun proyek – proyek yang dilakukan oleh pemerintah. Salah satu akuntabilitas yang dilakukan pak Iwan Bokings adalah Setiap akhir tahun SKPD wajib membuat laporan pertanggungjawaban SKPD sekaligus Laporan Keuangan yang terdiri dari : Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca & Arus Kas, untuk direkapitulasi sebagai bahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati setiap Tahun kepada para wakil rakyat yang ada di DPRD Kab Boalemo.<br />
<br />
<b>4. Akuntabilitas Profesional</b><br />
Akuntabilitas Profesional adalah bentuk pertanggung jawaban seseorang dari pekerjaan yang diembannya agar supaya orang tersebut tidak melanggar azas – azas atau kode etik dari pekerjaannya tersebut. Contoh nyata dari apa yang dilakukan oleh Bupati Boalemo yang secara professional tidak membedakan para pejabat maupun pegawainya. Baik itu keluarganya maupun tidak asalnya dia melakukan tindakan yang kurang baik ( penyelewengan ) maka tetap saja harus diberiakan sanksi. Itulah bentuk tindakan atau bentuk pertanggung jawaban professional dari Bupati Boalemo.<br />
<br />
<b>5. Akuntabilitas Moral</b><br />
Akuntabilitas moral ini menyangkut masalah sifat atau kepribadian seseorang dalam mencerminkan sikap kita tersebut kepada masyarakat. Ini menyangkut norma atau aturan – aturan yang telah berlaku di masyarakat. Seperti yang dilakukan Bupati Boalemo dengan menyuruh para anggotanya dan bahkan dia sendiri untuk tinggal di rumah – rumah orang miskin. Ini dimaksudkan agar para pejabat atau pegawai tersebut dapat melihat dan merasakan secara langsung kondisi Keluarga Miskin tersebut dan diharapkan dapat memotivasi pejabat agar lebih peduli untuk memprogramkan Pengentasan Kemiskinan di Unit Kerjanya.</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-28719737738455469632011-03-07T08:21:00.000-08:002011-12-30T15:05:34.776-08:00Definisi Komunikasi<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><span class="Apple-style-span" style="font-size: 15px; line-height: 28px;">Istilah komunikasi dari bahasa Inggris communication, dari bahasa latin communicatus yang mempunyai arti berbagi atau menjadi milik bersama, komunikasi diartikan sebagai proses sharing diantara pihak-pihak yang melakukan aktifitas komunikasi tersebut.</span><br />
<div style="line-height: 21.0pt; margin-bottom: 12.0pt; margin-left: 0in; margin-right: 0in; margin-top: 12.0pt;"><span style="font-size: 11pt;">Menurut lexicographer (ahli kamus bahasa), komunikasi adalah upaya yang bertujuan berbagi untuk mencapai kebersamaan. Jika dua orang berkomunikasi maka pemahaman yang sama terhadap pesan yang saling dipertukarkan adalah tujuan yang diinginkan oleh keduanya. Webster’s New Collegiate Dictionary edisi tahun 1977 antara lain menjelaskan bahwa komunikasi adalah suatu proses pertukaran informasi diantara individu melalui sistem lambang-lambang, tanda-tanda atau tingkah laku.<o:p></o:p></span><br />
<span style="font-size: 11pt;"><br />
</span><br />
<span style="font-size: 11pt;"></span><br />
<a name='more'></a></div><div style="line-height: 21.0pt; margin-bottom: 12.0pt; margin-left: 0in; margin-right: 0in; margin-top: 12.0pt;"><span style="font-size: 11pt;">Ilmu komunikasi sebagai ilmu pengetahuan sosial yang bersifat multidisipliner, tidak bisa menghindari perspektif dari beberapa ahli yang tertarik pada kajian komunikasi, sehingga definisi dan pengertian komunikasi menjadi semakin banyak dan beragam. Masing-masing mempunyai penekanan arti, cakupan, konteks yang berbeda satu sama lain, tetapi pada dasarnya saling melengkapi dan menyempurnakan makna komunikasi sejalan dengan perkembangan ilmu komunikasi.<o:p></o:p></span></div><div style="line-height: 21.0pt; margin-bottom: 12.0pt; margin-left: 0in; margin-right: 0in; margin-top: 12.0pt;"><span style="font-size: 11pt;">Menurut Frank E.X. Dance dalam bukunya Human Communication Theory terdapat 126 buah definisi tentang komunikasi yang diberikan oleh beberapa ahli dan dalam buku Sasa Djuarsa Sendjaja Pengantar Ilmu Komunikasi dijabarkan tujuh buah definisi yang dapat mewakili sudut pandang dan konteks pengertian komunikasi. Definisi-definisi tersebut adalahs ebagai berikut:<o:p></o:p></span></div><div style="line-height: 21.0pt; margin-bottom: .0001pt; margin: 0in;"><span style="font-size: 11pt;">Komunikasi adalah suatu proses melalui mana seseorang (komunikator) menyampaikan stimulus (biasanya dalam bentuk kata-kata) dengan tujuan mengubah atau membentuk perilaku orang-orang lainnya (khalayak).<br />
Hovland, Janis & Kelley:1953<br />
Komunikasi adalah proses penyampaian informasi, gagasan, emosi, keahlian dan lain-lain. Melalui penggunaan simbol-simbol seperti kata-kata, gambar-gambar, angka-angka dan lain-lain.<br />
Berelson dan Stainer, 1964<br />
Komunikasi pada dasarnya merupakan suatu proses yang menjelaskan siapa, mengatakan apa, dengan saluran apa, kepada siapa? Dengan akibat apa atau hasil apa? (Who? Says what? In which channel? To whom? With what effect?)<br />
Lasswell, 1960<br />
Komunikasi adalah suatu proses yang membuat sesuatu dari yang semula dimiliki oleh seseorang (monopoli seseorang) menjadi dimiliki oleh dua orang atau lebih.<br />
Gode, 1959<br />
Komunikasi timbul didorong oleh kebutuhan-kebutuhan untuk mengurangi rasa ketidakpastian, bertindak secara efektif, mempertahankan atau memperkuat ego.<br />
Barnlund, 1964<br />
Komunikasi adalah suatu proses yang menghubungkan satu bagian dengan bagian lainnya dalam kehidupan.<br />
Ruesch, 1957<br />
Komunikasi adalah seluruh prosedur melalui mana pikiran seseorang dapat mempengaruhi pikiran orang lainnya.<br />
Weaver, 1949<o:p></o:p></span></div><div style="line-height: 21.0pt; margin-bottom: 12.0pt; margin-left: 0in; margin-right: 0in; margin-top: 12.0pt;"><span style="font-size: 11pt;">Kita lihat dari beberapa definisi tersebut saling melengkapi. Definisi pertama menjelaskan penyampaian stimulus hanya dalam bentuk kata-kata dan pada definisi kedua penyampaian stimulus bisa berupa simbol-simbol tidak hanya kata-kata tetapi juga gambar, angka dan lain-lain sehingga yang disampaikan bisa lebih mewakili yaitu termasuk gagasan, emosi atau keahlian.<o:p></o:p></span></div><div style="line-height: 21.0pt; margin-bottom: .0001pt; margin: 0in;"><span style="font-size: 11pt;">Definisi pertama dan kedua tidak bicara soal media atau salurannya, definisi ke tiga dari lasswell melengkapinya dengan komponen proses komunikasi secara lebih lengkap. Pengertian ke-empat dan seterusnya memahami komunikasi dari konteks yang berbeda menghasilkan pengertian komunikasi yang menyeluruh mewakili fungsi dan karakteristik komunikasi dalam kehidupan manusia.<br />
Ke-tujuh definisi tersebut di atas menunjukkan bahwa komunikasi mempunyai pengertian yang luas dan beragam. Masing-masing definisi mempunyai penekanannya dan konteks yang berbeda satu sama lainnya.<o:p></o:p></span></div><div style="line-height: 21.0pt; margin-bottom: 12.0pt; margin-left: 0in; margin-right: 0in; margin-top: 12.0pt;"><span style="font-size: 11pt;">Definisi komunikasi secara umum adalah suatu proses pembentukan, penyampaian, penerimaan dan pengolahan pesan yang terjadi di dalam diri seseorang dan atau di antara dua atau lebih dengan tujuan tertentu. Definisi tersebut memberikan beberapa pengertian pokok yaitu komunikasi adalah suatu proses mengenai pembentukan, penyampaian, penerimaan dan pengolahan pesan.<o:p></o:p></span></div><div class="MsoNormal"><br />
</div></div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-74341029596985240292011-03-07T07:56:00.000-08:002011-12-30T15:05:34.776-08:00Mengapa E-Government Gagal di Indonesia<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: 6.0pt;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">Setiap tahun, hampir di seluruh instansi pemerintah, baik itu departemen, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, polisi, militer, hingga BUMN/BUMD, selalu ada kegiatan pengadaan barang/jasa terkait dengan penerapan teknologi informasi (TI). <br />
<br />
Di sisi perangkat keras, selalu ada peremajaan sistim, sehingga perangkat keras yang dimiliki selalu up to date. Demikian juga dari sisi perangkat lunak, sudah sangat banyak aplikasi baik yang terkait Sistem Informasi Manajemen, Geographical Information System, hingga aplikasi yang terkait dengan layanan masyarakat seperti Sistem Pelayanan Satu Atap, KTP Online dan lain sebagainya. </span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: 6.0pt;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";"><br />
</span></div><a name='more'></a> Jika diakumulasikan, katakanlah dalam 10 tahun terakhir, mungkin anggaran yang dikeluarkan dari APBN/APBD untuk seluruh pengadaan implementasi TI ini tiap tahunnya bisa mencapai puluhan atau bisa jadi sudah menyentuh angka ratusan triliun rupiah.<br />
<br />
Selayaknya, dengan uang dari hasil pajak rakyat yang demikian besar, dan dengan banyaknya proyek terkait implementasi TI tersebut, negara ini sudah memiliki satu sistem e-government yang akan memberikan peningkatan efisiensi dalam operasional pemerintah, dan dalam waktu yang sama juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. <br />
<br />
Tapi kenyataannya saat ini mungkin bisa dikatakan nyaris tidak ada instansi pemerintah/BUMN yang sebagian besar operasionalnya dilakukan secara elektronik. Mungkin ada satu-dua yang menjadi pengecualian, tapi tentu saja jumlah itu menjadi tidak signifikan dibanding seluruh instansi pemerintah yang tiap tahunnya merilis proyek-proyek berbau TI.<br />
<br />
Menilik kenyataan seperti itu, bisa dipastikan ada yang salah dalam inisiatif-inisiatif e-Government yang selama ini dilakukan oleh instansi pemerintahan. Dengan kembali bergaungnya e-Gov, nampaknya bisa dijadikan sarana percobaan implementasi komputasi awan. Dan tentunya kita harus menelaah terlebih dahulu penyebab macetnya implementasi e-Gov selama ini agar ke depannya inisiatif-inisiatif terkait e-Gov dapat membuahkan hasil yang memuaskan.<o:p></o:p><br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: 6.0pt;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";"><br />
<strong>Permasalahan</strong><b><br />
</b><br />
Penulis dalam hal ini mencoba memetakan, setidaknya ada empat permasalahan utama yang menjadi batu sandungan dari belum terwujudnya e-Government di Indonesia. <br />
<br />
<strong>1. Fokus Kepada Penyerapan Anggaran, Bukan Pada Master Plan.</strong><b><br />
</b><br />
Sistem anggaran pemerintahan yang masih menjadikan 'penyerapan' anggaran dalam satu periode sebagai salah satu indikator utama kinerja lembaga pemerintahan, juga ikut andil dalam sulitnya mewujudkan sebuah sistem e-Government di negeri ini. Tidak terhitung banyaknya proyek-proyek TI yang dibuat dengan semangat penyerapan anggaran ini. Biasanya di kuartal keempat tahun ini, akan bermunculan berbagai pekerjaan yang 'kurang penting' tapi dipaksa diwujudkan demi mantra 'terpenuhinya target penyerapan anggaran'. <br />
<br />
Istilah untuk pekerjaan-pekerjaan seperti ini adalah Proyek Sangkuriang, yang merujuk kepada mitos warga Parahyangan di mana demi memperistri Dayang Sumbi, Sangkuriang harus mampu membuat sebuah perahu megah dalam waktu semalam--yang tentu saja mustahil. <br />
<br />
Proyek-proyek seperti ini tentu saja merupakan 'berkah' bagi para vendor TI, karena mereka bisa mendapatkan tambahan penjualan. Dan mungkin juga berkah bagi pihak-pihak yang bisa mengambil keuntungan dari terserapnya anggaran tersebut.<br />
<br />
Tapi bagi kepentingan instansi itu sendiri proyek-proyek Sangkuriang ini tidak memberikan dampak peningkatan kinerja yang signifikan, karena apapun juga kalau dikerjakan secara terburu-buru pasti hasilnya tidak maksimal. Ujung-ujungnya, sistim yang dibangun belum tentu berguna.<br />
<br />
Kembali lagi, dengan sistim penganggaran seperti itu, tidak berjalan maksimalnya sebuah sistim bukanlah sebuah aib, karena yang penting anggaran terserap. Toh, tahun depan masih ada anggaran lagi yang harus diserap, yang bisa digunakan untuk melakukan perbaikan terhadap sistem yang 'gagal' tersebut.<br />
<br />
Jadi meskipun sebuah instansi sudah memiliki Master Plan TI, tapi karena biasanya isi dari Master Plan itu sifatnya masih sangat banyak yang global dan normatif. Tanpa diikuti detail perencanaan yang memadai, akhirnya Master Plan tersebut menjadi tidak berdaya saat berhadapan dengan keharusan terserapnya anggaran.<br />
<br />
<strong>2. Memulai Terlalu Besar Atau Terlalu Kecil</strong><b><br />
</b><br />
Banyak instansi pemerintah yang begitu ambisius, meluncurkan proyek implementasi TI dalam skala yang sangat besar, entah itu jumlah sistem yang dibangun dalam satu rangkaian proyek cukup banyak, atau sasaran implementasi dari satu sistem yang terlalu luas. <br />
<br />
Sementara, tim TI dari instansi tersebut, biasanya terbuai dengan bujuk rayu vendor perangkat keras/lunak yang memang harus menjual kehebatan perangkat mereka demi memenuhi kuota penjualan yang mereka tanggung. <br />
<br />
Di sisi lain, Tim TI, entah karena pemahaman teknisnya kurang memadai, atau karena sebab lain, seolah tidak memahami bahwa implementasi sistem TI dalam skala besar itu membutuhkan perencanaan yang mumpuni. Apalagi jika sistem yang dibangun terkait dengan integrasi beberapa sistem sekaligus. <br />
<br />
Ditambah lagi, karena lambatnya proses persetujuan dana dari DPR/DPRD, ditambah dengan proses lelang, sisa waktu yang tersedia untuk pekerjaan besar yang sudah dicanangkan untuk tahun anggaran tersebut hanya tinggal sedikit--biasanya alokasi waktu hanya sekitar 5-6 bulan, yang tentu saja mustahil untuk mencapai seluruh sasaran dalam waktu tersebut. <br />
Alhasil, biasanya terjadi kompromi, demi memenuhi tenggat waktu serah terima pekerjaan, sehingga sistim yang dibangun pun jauh dari optimal. Bahkan kadang terkesan sangat dipaksakan. <br />
<br />
Di sisi lain, ada juga instansi yang karena takut gagal dalam implementasi sebuah sistem TI, memulainya dalam skala yang sangat kecil--atau istilahnya 'pilot project'. Dengan harapan, kalau sudah ada contoh nyata implementasi dalam skala kecil, akan lebih mudah untuk memperluas lingkup implementasi. <br />
<br />
Tidak ada yang salah dalam logika ini. Hanya saja, pengembangan satu sistem TI yang 'kecil', biasanya berarti juga anggaran yang disediakan 'kecil'. Sehingga hanya perusahaan TI skala kecil pula yang bisa atau bersedia terlibat dalam proses pengadaan yang kecil tersebut. <br />
<br />
Sementara, tanpa mengurangi rasa hormat kepada para wirausahawan TI 'kecil' tersebut, biasanya mereka ini memiliki kemampuan programming yang mumpuni, tapi karena tidak memiliki pengalaman berinteraksi dengan sebuah sistem besar, mereka tidak memperhitungkan aspek skalabilitas dari sistim yang mereka bangun. Memang pada akhirnya secara fungsional , pilot project sistim tersebut terwujud secara sempurna. Namun, karena aspek skalabilitas tadi tidak direncanakan dengan baik, maka masalah akan timbul saat sistem ini akan diperluas cakupannya. <br />
<br />
Penambahan jumlah user dan juga jumlah perangkat keras yang dilibatkan, serta makin kompleksnya organisasi yang akan menjadi target implementasi, biasanya tidak mampu diadopsi oleh sistem yang dibangun dengan mindset 'kecil' tersebut. Pada akhirnya, untuk bisa mencapai skalabilitas yang diinginkan, proses pengembangan dari nol, tidak bisa dihindarkan.<o:p></o:p></span></div></div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-70754800524464168922011-03-07T07:49:00.000-08:002011-12-30T15:05:34.777-08:006 Strategi Menuju E-Government<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><br />
<div style="text-align: justify;">Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-government tidak bisa dipungkiri adalah angin bagus bagi penerapan teknologi komunikasi dan informasi di pemerintahan. Seperti apa strategi pengembangan E-goverment? </div><div style="text-align: justify;">Dalam lampiran Inpres E-goverment, dipaparkan enam strategi yang disusun pemerintah dalam mencapai tujuan strategis e-government. Antara lain:</div><div style="text-align: justify;">Strategi pertama adalah mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah. </div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"></div><a name='more'></a><br />
<div style="text-align: justify;">Strategi kedua adalah menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat. </div><div style="text-align: justify;">Strategi ketiga adalah memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standardisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standardisasi dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra pemerintah. </div><div style="text-align: justify;">Strategi keempat adalah meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government. Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh pemerintah. </div><div style="text-align: justify;">Strategi kelima adalah mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat. Strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan epat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan. </div><div style="text-align: justify;">Inpres itu akan menunjuk Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebagai koordinator penerapan e-government di Indonesia. Menurut Menkominfo, Syamsul Muarif, masing-masing lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah, akan membuat titik-titik sistem informasi secara mandiri. "Pemerintah ingin membangun sebuah masyarakat berbasis pengetahuan," kata Sekretaris Menkominfo, JB Kristiadi.</div><div style="text-align: justify;">Sumber : DetikCom</div></div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-73022535624572423252011-03-07T07:43:00.000-08:002011-12-30T15:05:34.777-08:00E-Government<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; text-align: justify; text-indent: .5in;"><b><span style="color: black; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pemerintahan elektronik</span></b><span style="color: black; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"> atau <b>e-government</b> (berasal dari kata Bahasa Inggris <i>electronics government</i>, juga disebut <i>e-gov</i>, <i>digital government</i>, <i>online government</i> atau dalam konteks tertentu <i>transformational government</i>) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah <i>Government-to-Citizen</i> atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.<o:p></o:p></span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; text-align: justify;"><br />
</div><a name='more'></a><br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; text-align: justify; text-indent: .5in;"><span style="color: black; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Jika e-government seringkali dianggap sebagai pemerintahan online ("online government") atau pemerintahan berbasis internet ("Internet-based government"), banyak teknologi pemerintahan elektronik non-internet yang dapat digunakan dalam konteks ini. Beberapa bentuk non-internet termasuk telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan dan layanan nirkabel (<i>wireless networks and services</i>), Bluetooth, CCTV, sistem penjejak (<i>tracking systems</i>), RFID, indentifikasi biometrik, manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP), kartu pintar (<i>smart card</i>) serta aplikasi NFC lainnya; ; teknologi <i>polling station</i>(dimana e-voting non-online kini dipertimbangkan), penyampaian penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan radio, surat-e, fasilitas komunitas online, newsgroup dan <i>electronic mailing list</i>, chat online, serta teknologi pesan instan (<i>instant messenger</i>). Ada pula sejumlah sub-kategori dari e-government spesifik seperti m-government (<i>mobile government</i>), u-government (<i>ubiquitous government</i>), dan g-government (aplikasi GIS/GPS untuk e-government).<o:p></o:p></span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; text-align: justify; text-indent: .5in;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; text-align: justify; text-indent: .5in;"><span style="color: black; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Ada banyak pertimbangan dan dampak potensial penerapan dan perancangan e-government, termasuk disintermediasi pemerintah dengan warganya, dampak pada faktor sosial, ekonomi, dan politik, serta halangan oleh <i>status quo</i> pada ranah ini.<o:p></o:p></span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0in; text-align: justify;"><span style="color: black; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">Pada sejumlah negara seperti Britania Raya, e-government digunakan untuk mengajak kembali ketertarikan warganya pada proses politik. Dalam hal tertentu bahkan dilakukan eksperiman dengan pemilu elektronik, dimana meningkatkan partisipasi pemilu dengan membuat pemilu menjadi mudah. Komisi Pemilihan Umum Britania Raya telah melakukan sejumlah proyek percontohan, meski dibayang-bayangi kekhawatiran akan kecurangan alat ini.<o:p></o:p></span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><br />
</div></div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-22767203780824931682011-03-01T08:38:00.000-08:002011-05-20T12:50:33.259-07:00Informasi Pasang Iklan / Advertise<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><h1 class="post-title entry-title">Deskripsi</h1><b>Pengetahuan</b> berisi informasi tentang materi pelajaran yang sering dilihat orang. Pemasangan Iklan Ini membantu Perbaikan Website yang lebih bagus dan juga membantu orang - orang yang ada diluar sana yang haus akan pengetahun<br />
<h2>Statistik</h2>Data statistik berikut diambil berdasarkan tools yang bisa menganalisa jumlah kunjungan ke <span style="font-weight: bold;">Pengetahuan</span> : <br />
<ul><li>Rata-rata kunjungan per hari : 70+ ( <a href="http://www.sitemeter.com/?a=stats&s=s35achcoenkz" rel="nofollow">lihat detail</a> )</li>
<li>Rata-rata jumlah page views per hari : 100+ </li>
<li>Pengunjung Indonesia : 50 + ( <a href="http://s05.flagcounter.com/more30/BlaU">lihat detail </a>) </li>
</ul>Note : data statistik ini tentu akan berubah sesuai berjalannya waktu. <br />
<h2>Paket Iklan </h2><span style="font-weight: bold;">Banners 125X125</span> <br />
<ul><li><span style="font-weight: bold;">Harga</span> : Rp.5.000/bulan</li>
<li><span style="font-weight: bold;">Available</span> : 1 slots</li>
<li><span style="font-weight: bold;">Deskrips</span>i : Banner akan di simpan pada sidebar kanan, di pasang secara do-follow, tampil pada setiap halaman dan tidak di random. Iklan di pasang minimal per satu bulan / 30 hari. </li>
<li>Berada di sidebar sebelah kanan </li>
</ul><span style="font-weight: bold;">Banners 468 X 60</span> <br />
<ul><li><span style="font-weight: bold;">Harga</span> : Rp.10.000/bulan</li>
<li><span style="font-weight: bold;">Available</span> : 1 slots</li>
<li><span style="font-weight: bold;">Deskrips</span>i : Banner akan di simpan pada sidebar kanan, di pasang secara do-follow, tampil pada setiap halaman dan tidak di random. Iklan di pasang minimal per satu bulan / 30 hari. </li>
<li>Berada di header dan di bawah postingan</li>
</ul> Note :<br />
<ul style="text-align: left;"><li>Harga sewaktu-waktu bisa berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, kecuali kepada pihak yang iklannya sedang terpasang. </li>
<li>Pasang 6 bulan gratis 2 bulan dan berlaku kelipatan</li>
</ul><span style="font-size: large;"><b> Peraturan</b></span><br />
<span style="font-size: large;"><b> </b></span>Materi iklan tidak boleh mengandung unsur SARA, Pornografi, kebohongan, provokasi, serta semua yang berlawanan dengan hukum yang berlaku. <br />
<br />
Materi iklan sepenuhnya adalah tanggung jawab pemasang iklan, Pengetahuan tidak bertanggung jawab terhadap kritikan atau tuntutan atas materi iklan. <br />
Iklan dalam bentuk banner di buat oleh pemasang iklan. <br />
<h2>Pembayaran</h2>Jika anda berminat memasang iklan, silahkan hubungi kami melalui email <b> achcoenkz77kurcaci@gmail.com</b> <br />
<br />
Salam hormat, </div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-25037485080842387442010-07-23T13:37:00.000-07:002011-03-04T08:44:17.097-08:00Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">A. Analisis Kebijakan<br />
<br />
1. Pendidikan: Merupakan jalan terpenting untuk mencerdaskan bangsa. Dengan pendidikan, Indonesia akan mempunyai manusia manusia yang unggul, terampil, berbudi luhur, serta mempunyai kekuatan spiritual dan motivasi yang tinggi untuk membangun bangsanya. Kita bisa menyaksikan banyak contoh bangsa-bangsa lain, yang telah maju, bukan semata dari segi Sumber Daya Alamnya (seperti Jepang dan Jerman, miskin sumber daya alam, tetapi sangat tinggi dan merata pendidikan rakyatya, terbukti menjadi Negara yang sangat kuat dan terpandang didunia)<br />
<br />
<a name='more'></a>2. Peningkatan kesejahteran seluruh tumpa darah dan masyarakat Indonesia, yang meliputi sandang, pangan dan perumahan. Menurut Badan Pusat Statistik Negara (BPSN), menjelaskan bahwa ukuran kemiskinan didasarkan pada jumlah kalori yang dimakan seseorang, yaitu 2.100 kalori. Kalau konsumsi perhari di atas batas minimal kalori tersebut, tidak dianggap miskin tapi kalau di bawah itu, dianggap miskin," jadi semata-mata ukurannya pada kalori makanan (pangan). Padahal dalam kehidupan, manusia bukan hanya membutuhkan pangan, lebih dari itu ada kebutuhan akan sandang dan perumahan. Berdasarkan ilmu gizi, 2.100 Kalori itu sebanding dengan 1 piring nasi. Yang harganya kalau dirupiahkan tentunya 500 Rupiah, jika 1 $US sebanding dengan 10.000 Rupiah, berarti standar kemiskinan di Indonesia hanya 1/20 $US atau 5 cen. Ukuran ini sangat kontras bila dibandingkan dengan standar garis kemiskinan Bank Dunia senilai 2$US per hari. Sehingga standar kemiskinan yag digunakan dewasa ini oleh pemerintah terlalu rendah bila dibandingan standar kemiskinan yang digunaaan dunia (40x lebih rendah).<br />
<br />
3. Aspek yang termasuk sangat penting sebagai ukuran kesejahteraan adalah Kesehatan. Jika kesehatan Masyarakat Indonesia meningkat dan terjaga, maka konsentrasi dalam bekerja, bersekolah, dan beraktivitas menjadi baik, yang pada akhirnya, produktivitas masyarakat akan meningkat (Tentu hal ini akan terjadi sebaliknya jika masyarakat kita dalam keadaan sakit -sakitan). Untuk Peningkatan derajat kesehatan masyarakat minimal ada 4 hal yang harus segera dibenahi oleh pemerintah, yang menjadi tanggungjawab presiden yang baru, yaitu:<br />
<ul><li>Peningkatan anggaran kesehatan masyarakat: dengan jalan ini, pengeluaran dan biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat akan menurun, karena beralih menjadi subsidi pemerintah, dan selanjutnya dilakukan pengendalian biaya kesehatan yang bersumber dari pemerintah yang lebih berfokus pada tindakan preventif atau pencegahan penyakit.</li>
<li>Dalam menjalankan peran pemerintah sebagai regulator kesehatan, melibatkan semua unsur, baik kalangan pemerintah, perusahaan, individu, keluarga, dan masyarakat pada umumnya.</li>
<li>Jaminan pelayanan kesehatan (Asuransi Kesehatan), sudah saatnya seluruh lapisan masyarat mempunyai asuransi dan jaminan kesehatan. Dengan pola ini, akan terjadi subsidi silang dalam penangan kesehatan. Artinya masyarakat yang kebetulan sakit dan membutuhkan biaya besar, akan mendapatkan subsidi dari masyarakat yang mampu dan tidak sakit (Cross Subsiding).</li>
<li>Pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia sampai ketingkat perifer/pedesaan. Kepastian keterjangkauan pelayanan kesehatan akan menyentuh seluruh lapisan masyarakat (Ensure Affordable Care for All).<br />
</li>
</ul>B. Implementasi Kebijakan<br />
Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan yang dikeluarkan oleh pemerintah menghasilkan beberapa program – program yang bisa menyentuh masyarakat miskin. Beberapa program tersebut antara lain :<br />
<ol><li>Program pemerintah (JPS, P3EMDN, PPIKM, P4K, PPKM, PPSP, PIK, IDT, Pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Usaha Ekonomi Desa, Program pengentasan kemiskinan daerah pantai, dan Program pemulihan keberdayaan masyarakat).</li>
<li>Program penyertaan partisipasi masyarakat/dunia usaha (Takesra, Kukesra, KPKU Prokesra, dan Program kredit Taskin DAKAB/YDSM).</li>
<li>Program Bantuan Luar Negeri (P2KP dan PPK).</li>
<li>Skim Kredit (KUT, KKOP, KKRS/SS, KMKBPR/Syari’ah, KMKUKM, KPTTG, dan KPTPUD).</li>
<li>Program - program pemerintah yang lain ( BLT, Jamkesmas, PNPM Mandiri dll )</li>
</ol>Kita lihat hasil dari beberapa program yang dikeluarkan pemerintah tidak berdampak signifikan terhadap pengurangan tingkat kemiskinan di Indonesia diakibatkan banyaknya pungutan – pungutan liat dari pejabat – pejabat yang berwenang dalam menyalurkan bantuan ini dan tidak terorganisirnya secara baik dalam pemberian bantuan – bantuan dari pemerintah hal ini menyebabkan terjadi banyak penyelewengan – penyelewengan<br />
<br />
</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4701283693400802037.post-77576384055353617922010-07-23T13:33:00.000-07:002011-03-04T08:44:35.399-08:00Teori Dua Faktor oleh Herzberg<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">Teori Motivasi Dua Faktor atau Teori Motivasi Kesehatan atau Faktor Higienis. Menurut teori ini motivasi yang ideal yang dapat merangsang usaha adalah peluang untuk melaksanakan tugas yang lebih membutuhkan keahlian dan peluang untuk mengembangkan kemampuan.<br />
<br />
Ada 3 hal penting berdasarkan penelitian Herzberg yang harus diperhatikan dalam motivasi bawahan yaitu :<br />
<ol><li>Hal-hal yang mendorong karyawan adalah pekerjaan yang menantang yang mencakup perasaan untuk berprestasi, bertanggung jawab, kemajuan dapat menikmati pekerjaan itu sendiridan adanya pengakuan atas semuanya itu. <a name='more'></a></li>
<li>Hal-hal yang mengecewakan karyawan adalah terutama faktor yang bersifat embel-embel saja pada pekerjaan, peraturan pekerjaan, penerangan, istirahat, sebutan jabatan, hak, gaji, tunjangan, dan lain-lain.</li>
<li>Karyawan kecewa, jika peluang untuk berprestasi terbatas. Mereka akan menjadi sensitif pada lingkungannya serta mulai mencari-cari kesalahan.</li>
</ol>Herzberg menyatakan bahwa orang dalam melaksanakan pekerjaannya dipengaruhi oleh dua faktor yang merupakan kebutuhan, yaitu :<br />
<br />
<span style="font-style: italic; font-weight: bold;">a. Maintenance Factors</span><br />
Adalah faktor-faktor pemeliharaan yang berhubungan dengan hakikat manusia yang ingin memperoleh ketentraman badaniah. Kebutuhan kesehatan ini merupakan kebutuhan yang berlangsung terus-menerus, karena kebutuhan ini akan kembali pada titik nol setelah dipenuhi.<br />
<br />
<span style="font-style: italic; font-weight: bold;">b. Motivation Factors</span><br />
Adalah faktor motivator yang menyangkut kebutuhan psikologis seseorang yaitu perasaan sempurna dalam melakukan pekerjaan. Factor motivasi ini berhubungan dengan penghargaan terhadap pribadi yang berkaitan langsung denagn pekerjaan.</div>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/00521820160530719738noreply@blogger.com0