Jumat, Mei 20

Analisis Potensi Peluang Investasi Kota Palopo


Menapaki perjalanan panjang yang cukup melelahkan, dengan jarak tempuh sekitar 382 Km dari Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan , bukanlah hal sia-sia untuk menikmati keramahan khas sebuah kota yang menampakkan citranya melalui bentuk Kota Tujuh Dimensi yang terletak diujung Propinsi Sulawesi Selatan dengan luas wilayah 247,52 km2
Aroma khas pegunungan, hawa pesisir pantai dari teluk yang terbentang, serta pola kehidupan masyarakat yang beraneka ragam, merupakan kesan tersendiri dari sekian banyak catatan perjalanan panjang di Kota Idaman yang menamakan dirinya Kota Palopo.
Diawal jumpa, dari arah selatan Kota Palopo terusan Kota Makassar, nuansa sejuk yang dibaluti rindangnya pepohonan dari Bukit Sampoddo seakan menyambut dengan sapaan selamat datang, bagi siapa saja yang memasuki Kota Palopo.

Begitu pula dari arah barat gerbang batas wilayah Kota Palopo yang menghubungkan langsung dengan Kabupaten Tana Toraja, balutan kabut tebal di kala pagi dan senja hari, menjadi sajian khas kelokan jalan pegunungan menuju titik Kota Palopo.
Dari arah utara, sebuah jembatan panjang yang diberi nama Jembatan Miring, bakal menandai kedatangan kita di keramahan Kota Idaman. Sementara di bagian timur hamparan pesisir pantai Teluk Bone, dengan khasana khas kehidupan masyarakat pesisirnya menjadi pemandangan awal tatkala kita menginjakkan kaki di Pelabuhan Tanjung Ringgit sebagai pintu gerbang pelabuhan Kota Palopo.
Kota Palopo, dahulu disebut Kota Administratip (Kotip ) Palopo, merupakan Ibu Kota Kabupaten Luwu yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor Tahun 42 Tahun 1986. Seiring dengan perkembangan zaman, tatkala gaung reformasi bergulir dan melahirkan UU No. 22 Tahun 1999 dan PP 129 Tahun 2000, telah membuka peluang bagi Kota Administratif di Seluruh Indonesia yang telah memenuhi sejumlah persyaratan untuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sebuah daerah otonom.
Ide peningkatan status Kotip Palopo menjadi daerah otonom , bergulir melalui aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan status kala itu, yang ditandai dengan lahirnya beberapa dukungan peningkatan status Kotip Palopo menjadi Daerah Otonom Kota Palopo dari beberapa unsur kelembagaan penguat seperti :
1). Surat Bupati Luwu No. 135/09/TAPEM Tanggal 9 Januari 2001, Tentang Usul Peningkatan Status Kotip Palopo menjadi Kota Palopo.2).Keputusan DPRD Kabupaten Luwu No. 55 Tahun 2000 Tanggal 7 September 2000, tentang Persetujuan Pemekaran/Peningkatan Status Kotip Palopo menjadi Kota Otonomi, 3). Surat Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan No. 135/922/OTODA tanggal 30 Maret 2001 Tentang Usul Pembentukan Kotip Palopo menjadi Kota Palopo). Keputusan DPRD Propinsi Sulawesi Selatan No. 41/III/2001 tanggal 29 Maret 2001 Tentang Persetujuan Pembentukan Kotip Palopo menjadi Kota Palopo, Hasil Seminar Kota Administratip Palopo Menjadi Kota Palopo, Surat dan dukungan Organisasi Masyarakat, Oraganisasi Politik, Organisasi Pemuda, Organisasi Wanita dan Organisasi Profesi, Pula di barengi oleh Aksi Bersama LSM Kabupaten Luwu memperjuangkan Kotip Palopo menjadi Kota Palopo, kemudian dilanjutkan oleh Forum Peduli Kota.
Akhirnya, setelah Pemerintah Pusat melalui Depdagri meninjau kelengkapan administrasi serta melihat sisi potensi, kondisi wilayah dan letak geografis Kotip Palopo yang berada pada Jalur Trans Sulawesi dan sebagai pusat pelayanan jasa perdagangan terhadap beberapa kabupaten yang meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Tana Toraja dan Kabupaten Wajo serta didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai, Kotip Palopo kemudian ditingkatkan statusnya menjadi Daerah Otonom Kota Palopo
Secara geografis Kota Palopo terletak pada koordinat 2’53’15 - 3’04’08 Lintang Selatan dan 120’03’10 - 120’14’34 Bujur Timur dengan luas wilayah sekitar 247,52 Km2, atau sekitar 0,39% dari luas wilayah Propinsi Sulawesi Selatan dengan batas batas administrasi sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu
- Sebelah Timur dengan Teluk Bone
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Bua Kabupaten Luwu
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Tondon Nanggala Kabupaten Tana Toraja.
Kondisi geografis Kota Palopo merupakan dataran rendah dengan bentangan daerah pesisir pantai kurang lebih 20 Km, sekitar 62,4% dari luas wilayah Kota Palopo adalah merupakan daerah dengan ketinggian antara 0-500 m dari permukaan laut, 24,76% terletak pada ketinggian 501-1.000 m dan 12,39 % terletak di atas ketinggian lebih dari 1000 m.
Letak geografis Kota Palopo merupakan posisi strategis sebagai titik simpul jalur transportasi darat trans Sulawesi dan laut trans Teluk Bone. Pada posisi ini Kota Palopo menjadi salah satu jalur distribusi barang dari Makassar dan Pare-Pare menuju Propinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur dan pada jalur laut menuju Propinsi Sulawesi Tenggara. Keberadaan fasilitas seperti Bandara Udara Lagaligo yang terletak di Kecamatan Bua Kabupaten Luwu yang terletak sekitar 20 km dari Kota Palopo yang secara tidak langsung akan memberikan penguatan terhadap posisi strategis wilayah Kota Palopo sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi, sosial dan budaya terhadap wilayah hinterland lainnya.
Dari posisi geografis tersebut, maka paling tidak Kota Palopo akan dapat berperan :
a. Secara Wilayah, sebagai pusat wilayah pengembangan, pusat pelayanan dan kawasan andalan bagian utara Sulawesi Selatan dengan daya dukung hinterland yang sangat potensial, terutama produksi sektor pertanian (tanaman pangan, perikanan, peternakan, dan perkebunan)
b. Secara Regional, Kota Palopo sangat mudah berintegrasi dengan pusat wilayah pengembangan lainnya di Propinsi Sulawesi Selatan yaitu Makassar, Pare-Pare, Watangpone, dan Propinsi Sulawesi Barat yaitu Mamuju, Majene
c. Secara Nasional, Kota Palopo merupakan salah satu titik sentral wilayah nusantara dan memegang fungsi sebagai pintu gerbang keluar masuknya penunpang, barang dan jasa ke Kota-Kota di wilayah seperti Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Kawasan Timur Indonesia lainnya

Sesuai dengan Visi Kota Palopo berangkat dari kesadaran akan modal dasar yang dimiliki sebagai kekuatan untuk memanfaatkan setiap peluang yang datang dari lingkungan eksternal organisasi, serta sadar akan kelemahan organisasi dan tantangan yang dihadapi ke depan, melakukan evaluasi atas pelaksanaan pembangunan daerah periode yang lalu dan menganalisa permasalahan – permasalahan yang dihadapi, kesadaran itu dituangkan ke dalam gagasan ideal yang hendak diwujudkan pada momentum kedua pembangunan Kota Palopo yang dirumuskan ke dalam visi “ Menjadi Salah Satu Kota Pelayanan Jasa Terkemuka Di Kawasan Timur Indonesia ”
Visi menjadi gambaran dari ekspresi atas gagasan ideal yang hendak dicapai dalam lima tahun ke depan, selain itu visi juga merupakan pernyataan aspirasi dan cita-cita masyarakat Kota Palopo dalam bergerak maju secara bertahap dan terencana melalui pencapaian target strategis pembangunan Kota Palopo. Subtansi visi dapat dijabarkan sebagai berikut:
a. Menjadi Salah Satu yang terkemuka, mengandung makna motivasi yang kuat untuk melakukan sebuah proses perubahan yang berkesinambungan dan terencana dalam rangka mengangkat Kota Palopo sejajar dengan kota-kota yang lebih dahulu maju, dengan memanfaatkan potensi dan kemampuan yang dimiliki. Rumusan ini dapat pula diartikan sebagai suatu proses yang konpetitip melalui berbagai upaya untuk mencapai posisi relatif diantara daerah-daerah lainnya di kawasan timur Indonesia.
b. Kota Pelayanan Jasa, menunjukkan komitmen yang ingin diwujudkan, secara umum dan sederhana “Kota pelayanan jasa“ dapat dimaknai sebagai upaya menjadikan pelayanan pemerintahan daerah (birokrasi) menjadi pelayanan yang lebih profesional, pelayanan yang mengedepankan hasil daripada proses, pelayanan yang mempunyai standar pelayanan dan kepastian kualitas pelayanan. Pemaknaan lainnya dari konsep “Kota pelayanan jasa” dapat pula dimaknai sebagai upaya menjadikan Kota Palopo sebagai salah satu kota yang berciri
“kekotaan”, dimana sektor-sektor sekunder seperti perdagangan, jasa dan industri yang berbasis pada hasil pertanian dapat lebih berkembang.
B. Misi
Untuk merealisasikan visi pembangunan Kota Palopo tahun 2008 – 2013, maka dirumuskan misi sebagai pernyataan tindakan strategis yang akan dijalankan salah satunya sebagai berikut :
1. Mengembangkan kualitas sumber daya manusia.
3. Mengembangkan produktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha
4. Meningkatkan hubungan kerjasama daerah.
4. Pengembangan Sarana dan Prasarana dalam Pembangunan Daerah
Tujuan umum yang hendak dicapai dari visi dan misi di atas adalah meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan adil serta berkembangnya suasana kehidupan masyarakat yang religius, demokratis dan harmonis

Kota Palopo, yang dulunya menjadi pusat Pemerintah Kabupaten Luwu, mengembangkan pola pemerintahan yang berbasis pada pelayanan prima sebagai wujud good governance. Pelayanan prima akan melahirkan kemudahan yang bermuara pada hadirnya para investor dan pemilik modal di Kota Palopo.
Dengan visi sebagai salah satu kota pelayanan jasa terkemuka di Kawasan Timur Indonesia, pertumbuhan perekonomian Palopo selama tiga tahun terakhir sangat nampak. Ada banyak perusahan-perusahan berskala nasional, bahkan internasional yang berekspansi di Palopo.
Pertumbuhan ekonomi tersebut memicu tumbuhnya hotel baik hotel baru maupun renovasi hotel lama, ruko, rumah kos, warung internet, dan pertumbuhan kompleks perumahan. Investasi yang masuk ke Palopo beberapa tahun terakhir lebih banyak ke sektor properti berupa ruko dan perumahan.
Munculnya usaha-usaha sektor jasa tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah pedagang kaki lima yang kini telah berjumlah 11.000 pedagang. Belum lagi bertambahnya sektor UMKM dan koperasi yang hingga akhir tahun 2009 telah menjadi 12.000 pelaku. Hingga tahun 2009 jumlah izin usaha baru dan perpanjangan sebanyak 1.929 usaha dengan total investasi di atas 500 milyar.
Berdasarkan perencanaan dinas tata ruang, wilayah Palopo di bagi menjadi 4 Bagian Wilayah Kota (BWK) A, B, C, dan D. wilayah A (sebagian wilayah Wara dan Wara Utara) sebagai pusat pengembangan pelabuhan, pergudangan, perdagangan, perkantorandan konservasi budaya. Wilayah B (sebagian Wara Utara) berfungsi sebagai perumahan, pemukimana, pergudangan. Wilayah C (Kec. Wara) sebagai pengembangan kawasan pergudangan, pengembangan perumahan dan jasa sosial. Wilayah D (Benteng, Lagaligo, Songka, Takkalala, Purangi, Peta) untuk Islamic Centre, perkebunan
Untuk melakukan investasi di Kota Palopo, Investor cukup berhubungan dengan BPMD untuk selanjutnya diarahkan ke KPT terkait izin-izin teknis. Untuk kegiatan investasi yang izinnya merupakan wewenang Pemerintah Provinsi atau Pusat, akan dibantu untuk difasilitasi. Untuk semakin memacu peningkatan investasi Palopo, Pemkot menggenjot promosi dan informasi, peningkatan pelayanan dan penataan perizinan yang efektif serta efisien melalui pelayanan perizinan satu pintu. Tahun 2009 jumlah izin usaha baru dan perpanjangan sebanyak 1.929 usaha melampau target yang ditetapkan (1.700 izin usaha) dan SIUP 571 usaha, TDP 602 perusahaan. Pada tahun 2009 terdapat jumlah perusahaan baru sebanyak 602 perusahaan.
Kemudahan lainnya adalah pemkot memfasilitasi penyediaan lahan milik warga bagi investor. Sistem yang digunakan adalah sistem berbagi, yakni investor tidak lagi membeli tanah, akan tetapi cukup berbagi bangunan, misalnya 5 unit ruko, 2 unit untuk pemilik lahan dan 3 unit untuk pengusaha.
Guna membantu investor yang mengalami kesulitan berusaha, Kota Palopo telah membangun Kluppo (Klinik UMKM Palopo). Ini adalah klinik ke-2 di Indonesia setelah Bukit Tinggi. Tugas Kluppo adalah konsultasi, advokasi, pembinaan, pendampingan, dan informasi bisnis. Klupo mengarahkan investor ke instansi terkait berdasarkan kesulitannya. Misalnya kesulitan permodalan diarahkan ke instansi yang menangani hal tersebut.
Selain itu pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah pelaksanaan kegiatan investasi yang ada di lapangan melibatkan tim task force. Task Force terdiri dari semua unsur instansi terkait (pertanahan, kepolisian, TNI, camat, lurah). Tugasnya adalah menangani masalah-masalah teknis usaha dan persoalan tanah masyarakat sekitar investasi.
Khusus untuk pelaku usaha kecil dan menengah (IKM), diberikan bantuan bahan baku, permodalan, sarana-prasarana, pelatihan, dan diikutkan dalam berbagai pameran. Bahkan pemerintah daerah telah mempersiapkan lahan seluas 330 hektar bagi para pelaku usaha.
Kegiatan-kegiatan promosi Kota Palopo dilakukan melalui pameran Investasi (Roadshow Malaysia dan Thailand), Pameran Investasi Daerah (Jakarta, Jogyakarta, Semarang, Surabaya, Makassar), Temu Usaha/Temu Bisnis, Website Badan Penanaman Modal Daerah Kota Palopo, Prospektus Potensi Daerah dalam Buku Indonesian “Investment and Trading Opportunity” by Province Regency City diterbitkan oleh FERACO bekerjasama dengan Depdagri 2007 – 2008, pedoman “Business Prospect of South Sulawesi 2009” oleh BPPMD Sulsel, dan melalui Sistem Informasi Potensi Investasi Daerah (SIPID) bekerjasama dengan BKPM RI. Untuk memudahkan investor, penyiapan data-data potensi investasi bagi calon investor/investor dibuat dalam bentuk buku, video CD, DVD, brosur, dan website
Investor dan pelaku usaha kecil lainnya yang terkendala dengan permodalan dibantu melalui dialog Tri Parties yang melibatkan pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha. Dengan dialog tersebut, tercatat LDR (Loan to Deposit Ratio) 120%, yang menandakan bahwa dana yang dikucurkan untuk pinjaman lebih besar dibanding dana yang masuk ke bank.
Tingginya pertumbuhan investasi di Kota Palopo tidak terlepas dari pembangunan sarana suprastruktur infrastruktur, seperti pelabuhan Tanjung Ringgit, pembangunan jalan lingkar di mana 22 hektar diperuntukkan bagi pembangunan hotel, restauran, dan rumah makan di sekitar jalan lingkar, stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE), peta potensi tambang, dsb.
Pertumbuhan perekonomian didukung pula dengan meningkatnya kawasan wisata dan hiburan malam yang dipusatkan di lokasi pantai. Dengan upaya-upaya tersebut, Kota Palopo berhasil memperoleh penghargaan South Sulawesi Investment Award 2009 kategori Pemkot Terbaik dalam Pelayanan Investasi.

Dengan banyaknya peluang investasi yang ditawarkan oleh pemerintah kota Palopo dalam mewujudkan visi dan misinya sebagai kota pelayanan jasa, kota pergudangan di jantung pulau Sulawesi dan sebagai kota industry pengelolahan hasil – hasil dari pertanian, perkebunan, pertambangan, perikanan sehingga bisa menciptakan lapangan kerja yang cukup banyak bagi masyarakat kota palopo.
Sehingga dalam mewujudkan visi – misi tersebut pemerintah kota palopo sudah mulai melakukan perubahan – perubahan yang cukup signifikan seperti pembangunan sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan dan pemperbaiki sarana dan prasarana yang sudah ada sebelumnya.
Salah satu peluang investasi yang ditawarkan dari pemerintah Kota Palopo adalah
Sektor Industri
- Industri Pengolahan Rumput Laut
- Industri Pengolahan Kakao
- Industri Pengolahan hasil perkebunan tanaman pangan
- Industri Mebel
- Industri Kerajinan Rotan
- Pengelolahan Air Minum Kemasan

Sektor Perhubungan dan Transportasi
- Pengembangan Pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo
- Angkutan Bus Kota dan Taksi
- Pendirian Jasa Telekomunikasi
- Pembangunan Terminal Songka
- Pengembangan Jalan Lingkar

Sektor Perdagangan dan Jasa
- Pembangunan Pergudangan Kawasan Industri Palopo ( KIPA )
- Pembangunan Pertokoan
- Pendirian Pusat Perbelanjaan
- Pembangunan Kompleks Perumahan ( Real Estate )
- Pembangunan Gedung Pertemuan

Sektor Pariwisata dan Rekreasi
- Pengembangan Sarana dan Prasarana Pariwisata
- Pengembangan Hotel dan Restoran
- Pengembangan Agro Wisata Latuppa
- Pengembangan Kawasan Wisata










>

1 komentar:

Amisha on 26 November 2018 pukul 01.02 mengatakan...


Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

Posting Komentar

 

Pengetahuan. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com