Negara adalah mengintegrasikan masyarakat , individu yang bersifat memaksa. Negara mempunyai wewenang untuk mengintegrasikan masyarakat.
Negara memiliki sifat memaksa dalam menggunakan kekuasaan fisik dalam rangka untuk mengintrasikan masyarakat taat, patuh terhadap kontrak sosial / aturan – aturan yang telah ditetapkan.
Negara mempunyai teori – teori yang dapat diterapkan dalam suatu Negara agar Negara tersebut memiliki kekuatan yang kuat untuk mengendalikan masyarakat.teori Negara antara lain.
1. TEORI NEGARA SEBAGAI INSTRUMENTAL
Teori Negara sebagai alat / instrument Negara bahwa Negara dilihat sebagai alat, sarana, wadah, tempat kekuatan – kekuatan yang dimiliki oleh Negara.
2. TEORI NEGARA SEBAGAI STRUKTUR NEGARA
Teori struktural Negara merupakan sebuah teori yang menganggap Negara tersebut memiliki kemandirian yang relative. Kemandirian tersebut, tergantung pada konfigurasi kekuatan - kekuatan yang ada dalam masyarakat. Hal ini tergantung pula pada control dan inisiatif masyarakat menguat, maka kemandirian masyarakat akan melemah. Begitu pula sebaliknya, jika control dan inisiatif masyarakat melemah, maka kemandirian masyarakat akan semakin menguat sehingga dalam teori struktural Negara, kemandirian masyrakat akan lebih bersifat relatif.
3. TEORI NEGARA KEKUATAN MANDIRI
Teori Negara sebagai kekuatan mandiri dimana Negara tersebut sebagai subjek yang memiliki kepentingan sendiri atau memiliki kepentingan yang berbeda dengan masyarakat. Teori ini mampu mengatur kekuatan – kekuatan yang ada di dalam masyarakat. Namun tujuannya bertentangan dengan kepentingan masyarakat. Sehingga kekuatan – kekuataan masyarakat satu dengan yang lainnya saling bertarung untuk memperoleh kepentingannya sendiri atau masing – masing.
KEKURANGAN DAN KELEBIHAN TEORI NEGARA
I. TEORI NEGARA SEBAGAI INSTRUMENTAL
Teori Negara sebagai instrumental memiliki kekurangan yaitu kekuatan – kekuatan yang ada dalam masyarakat digunakan sebagai alat oleh kaum kapitalis untuk melakukan interaksi pertarungan atau bertarung. Dimana kekuatan – kekuatan dipertaruhkan di dalamnya.
Kelebihan teori ini adalah teori Negara digunakan sebagai tempat atau wadah aspirasi untuk menempatkan kekuatan – kekuatan masyarakat agar kekuatan tersenut digunakan untuk sesuatu yang berguna dan tidak merugikan.
II. TEORI NEGARA SEBAGAI STRUKTURAL
Teori Negara sebagai structural memiliki kekurangan yaitu kemandirian yang relatif tersebut tergantung pada konfigurasi yang ada dalam masyarakat. Jika konfigurasi masyarakat tidak berjalan dengan baik dan tidak diatur dengan baik maka kemandirian Negara tersebut tidak terjamin.
Kelebihan dari teori ini adalah teori ini memiliki kekuatan - kekuatan yang dapat mengatur dirinya sendiri dan bersifat mandiri namun relatif jika masyarakat memiliki kontrol dan inisiatif yang baik maka kemandirian masyarakat akan cendrung stabil dalam pelaksanaannya.
III. TEORI NEGARA SEBAGAI KEKUATAN MANDIRI
Teori Negara sebagai kekuatan mandiri kekurangannya adalah kekuatan – kekuatan yang ada dalam masyarakat bertentangan dengan kepentingan masyarakat dan memiliki kepentingan sendiri - sendiri tanpa mementingkan kepentingan bersama.
Kelebihan dari teori ini adalah subjek yang dapat mengatur dirinya sendiri dan bersifat mandiri tanpa bantuan dari pihak lain. Mampu mengontrol kekuatan – kekuatan yang dimiliki dalam masyarakat untuk mewujudkan kemandirian yang stabil dan mencapai tujuan dan kepentingan masing – masing atau sendiri – sendiri.
TEORI YANG BAIK DIGUNAKAN DI INDONESIA
Teori yang cocok untuk diterapkan di Indonesia adalah teeori ke 2. Alasannya karena teori ini menanggap Negara itu memiliki kemandirian yang relative. Artinya terkadang Negara tersebut dapat berjalan denagn baik tanpa bantuan dari pihak lain dan memiliki kemandirian. Sedangkan bentuk lainnya Negara membutuhkan bantuan atau dukungan dari pihak lain. Jika teori ini yang digunakan di Indonesia maka kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat akan seimbang, kadang bergantung pada pihak lain dan kadang Negara tersebut dapat berjalan tanpa bergantung pada pihak llain. Ketika kontrol dan inisiatif masyarakat Indonesia menguat, maka kemandirian masyarakat akan melemah begitupun sebaliknya. Teori ini balance digunakan untuk bangsa Indonesia agar Negara dapat menjadi mandiri yang kemandiriaannya itu bersifat relative dan terbuka.
Jika Indonesia memilih teori ini, maka jaminan kemandiriaannya akan stabil dan akan berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat dan kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat karena dalam sebuah Negara masyarakat berperan sangat penting. Jika masyarakat Indonesia memiliki kemandirian yang relative, maka Indonesia akan aman dan tentram. Dan apabila konfigurasi kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat berjalan dengan lancer maka Indonesia akan menjadi lebih baik dan sejahtera untuk masyarakat.
KESIMPULAN
Negara memiliki sifat memaksa dalam menggunakan kekuasaan fisik dalam rangka untuk mengintrasikan masyarakat taat, patuh terhadap kontrak sosial / aturan – aturan yang telah ditetapkan.
Negara mempunyai teori – teori yang dapat diterapkan dalam suatu Negara agar Negara tersebut memiliki kekuatan yang kuat untuk mengendalikan masyarakat , Seperti teori instrumental, teori struktural, teori kekuatan mandiri. Dan yang cocok diterapkan di Indonesia adalah teori struktural.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar