Sabtu, Mei 14

Hakikat Teori


Secara umum teori diartikan sebagai pendapat. Sedangkan dalam pengertian khusus, teori hanya digunakan dalam lingkungan ilmu atau biasa disebut teori ilmiah. Dalam pengertian khusus ini, Kerlinger (1973:9) menyatakan bahwa :
“ A theory is a set of interrelated constructs (concepts), definitions, and propositions that present a systematic view of phenomena by specifying relations among variables, with the purpose of explaning and predicting the phenomena.”

Di dalam definisi ini terkandung tiga konsep penting. Pertama, suatu teori adalah satu set proposisi yang terdiri atas konsep-konsep yang berhubungan. Kedua, teori memperlihatkan hubungan antarvariabel atau antar konsep yang menyajikan suatu pandangan yang sistematik tentang fenomena. Ketiga, teori haruslah menjelaskan variabelnya dan bagaimana variabel itu berhubungan.


Dengan demikian, teori dianggap sebagai sarana pokok untuk menyatakan hubungan sistematik dalam gejala sosial maupun natura yang ingin diteliti dan juga merupakan alat dari ilmu (tool of science). Di lain pihak, teori juga merupakan alat penolong teori. Sebagai alat dari ilmu, teori mempunyai peranan sebagai : (a) teori sebagai orientasi utama dari ilmu, (b) teori sebagai konseptualisasi dan klasifikasi, (c) teori meringkas fakta, (d) teori memprediksi fakta-fakta, dan (e) teori memperjelas celah kosong. Teori mempunyai hubungan yang erat dengan penelitian dan juga dapat meningkatkan arti dari penemuan penelitian. Tanpa teori, penemuan tersebut akan merupakan keterangan-keterangan empiris yang berpencar. Makin banyak penelitian yang dituntun oleh teori, maka makin banyak pula kontribusi penelitian yang secara langsung dapat mengembangkan ilmu pengetahuan (disarikan dari Moh. Nazir, 1983:22-25)

Secara ringkas, Ismaun (2001:32) mengemukakan bahwa teori adalah pernyataan yang berisi kesimpulan tentang adanya keteraturan subtantif. Menemukan keteraturan itulah tugas ilmuwan, dan dengan kemampuan kreatif rekayasanya, ilmuwan dapat membangun keteraturan rekayasa. Keteraturan rekayasa ini dapat dibedakan dalam tiga keteraturan, yaitu : (1) keteraturan alam, (2) keteraturan kehidupan sosial manusia dan (3) keteraturan rekayasa teknologi.
Dari sini timbul pertanyaan bagaimana implikasi dan implementasi teori terhadap ketiga hukum keteraturan tersebut ?

Alam semesta ini memiliki keteraturan yang determinate. Ilmu-ilmu kealaman biasa disebut hard science, karena segala proses alam yang berupa anorganik sampai organik dan hubungan satu dengan lainnya dapat dieksplanasikan dan diprediksikan relatif tepat.

Memang, hingga sejauh ini kemampuan manusia dalam membangun berbagai teori tentang kealaman (natura), baik yang organik maupun anorganik, sudah begitu maju dan canggih. Dengan kemajuan teori ini, manusia mampu memperlakukan alam sedemikian rupa, dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup dan kemajuan peradaban manusia itu sendiri. Namun di sisi lain, kadang kala manusia menjadi kebabalasan dalam memperlakukan alam serta mengekploitasinya diluar batas kendali. Tak heran, akibatnya alam pun menjadi marah dan tidak ramah lagi. Contoh, kasus penebangan pohon dan penggundulan hutan secara membabi-buta, serta menghilangkan daerah-daerah resapan air yang berubah menjadi “hutan beton” telah menimbulkan terjadinya banjir di mana-mana. Begitu juga, kasus pemanasan global dan rusaknya lapisan ozon merupakan cerminan dari ketidakarifan manusia dengan ilmu dan teori yang dimilikinya dalam memperlakukan alam.

Dengan demikian, kiranya dibutuhkan kesadaran moral dan kearifan yang tinggi manakala manusia hendak mengembangkan dan memanfaatkan teori-teori tentang kealaman. Sehingga pada akhirnya segala teori yang ditemukan benar-benar dapat menjadikan berkah bagi kehidupan manusia dan tidak sebaliknya.

Hidup manusia memiliki keragaman yang sangat luas. Faktor dan variabel yang berperan dalam kehidupan manusia pun sangat banyak dan kita tidak selalu dapat memprediksikannya selalu linier. Oleh karena itu, ilmu tentang kehidupan manusia ini termasuk soft science yang bersifat indeterminate.

Meski kemajuannya tidak sehebat ilmu dan teori dalam bidang keteraturan alam (hard science), ternyata ilmu tentang kehidupan manusia pun atau soft science mengalami perkembangan yang signifikan. Perubahan dan kemajuan ilmu tentang kehidupan manusia atau soft science ini sebetulnya tidak bisa dilepaskan dari akibat kemajuan kedua hukum keteraturan lainnya.
Sebagai contoh, ketika manusia mampu menciptakan teknologi komputer atau transportasi, maka secara langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap pola hidup manusia itu sendiri, baik dalam hal ekonomi, sosial, politik, atau pun dalam perilaku sehari-hari. Pada gilirannya hal ini mendorong pula untuk berkembangnya ilmu dan teori tentang kehidupan manusia, seperti teori ekonomi, pendidikan, sosial dan sebagainya.

Yang menjadi persoalan ketika perkembangan ilmu dan teori tentang kehidupan manusia atau soft science ini tidak disertai dengan etik dan moral, maka yang terjadi justru kemunduran dan proses dehumanisasi yang menghilangkan fitrah kemanusiaan. Contoh kasus seperti terjadi di Indonesia, bahwa sejalan dengan perkembangan teori moneter yang berorientasi global seperti sekarang ini, di mana uang pun dapat dijadikan sebagai komoditi. Maka yang terjadi, banyak orang beramai-ramai untuk menjadi spekulan mata-uang, dengan cara memborong Dollar. Akibatnya mata-uang rupiah menjadi tidak stabil dan sistem perekonomian pun menjadi gonjang-ganjing.

Keteraturan alam yang determinate, dapat dibedakan menjadi dua; yakni keteraturan substantif dan keteraturan esensial. Pohon mangga Arumanis akan berbuah mangga Arumanis. Ketika ilmuwan berupaya menemukan esensi pohon mangga yang tahan hama penyakit, ilmuwan berupaya membuat rekayasa agar dapat diciptakan pohon mangga baru manalagi yang enak buahnya, banyak buahnya, dan pohonnya tahan hama penyakit, di sini nampak bahwa ilmuwan mencoba menemukan keteraturan esensial pada benda organik. Produk teknologi merupakan produk kombinasi antara pemahaman ilmuwan tentang keteraturan esensial yang determinate dengan upaya rekayasa kreatif manusia mengikuti hukum keteraturan alam.

Yang menjadi persoalan dari kemajuan rekayasa teknologi adalah ketika ilmuwan telah berhasil mengembangkan teknologi cloning pada kambing dengan maksud untuk mendapatkan jenis varietas unggul yang persis sama dengan “induknya”. Bagaimana kalau diujicobakan pada pada manusia ? Seandainya ini terjadi, maka penduduk dunia ini akan di isi dengan manusia-manusia yang sejenis dan banyak kemiripan, akan didapatkan ribuan duplikat Einstein yang sangat genius atau bahkan ribuan duplikat Fira’un yang sangat zalim. Jelas, semua ini mengingkari fitrah manusia dan tidak boleh terjadi dan seharusnya rekayasa teknologi tidak dimaksudkan ke arah itu. by AKHMAD SUDRAJAT
>

0 komentar:

Posting Komentar

 

Pengetahuan. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com