Sabtu, Oktober 24

Administrasi Pemerintahan Daerah


Sebelum kita mengenal lebih jauh apa itu administrasi pemerintahan daerah , kita harus mengetahui maksut kata diatas . Untuk lebih cepat mudah dipahami kita bisa membagi kata – kata itu yang menjelaskannya satu per satu . Contohnya seperti apa itu administrasi , seperti apa itu pemerintahan dan seperti apa itu daerah .

1. Pengertian Administrasi

Secara filosofi administrasi berarti kerjasama antara sekelompok orang atau lebih dengan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Dari sekelompok orang inilah maka lahilah yang namanya Organisasi dan Manajemen .
Secara kosa kata administrasi berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari kata Ad yang merupakan kata yang bermakna intensif dan Ministrated yang berarti pelayanan . Jadi Administrasi berarti ilmu yang mempelajari tentang pelayanan yang seharusnya dilakukan secara Intensif.

2. Pengertian Pemerintah

Pemerintahan menurut etimologi (Kebahasaan) berasal dari kata "Perintah", yang kita ketahui berarti suatu individu yang memiliki tugas sebagai pemberi perintah. Definisi dari Pemerintahan adalah suatu lembaga yang terdiri dari sekumpulan orang-orang yang mengatur suatu negara yang meliliki cara dan sistem yang berbeda-beda dengan tujuan agar negara tersebut dapat tertata dengan baik.
Menurut kosa kata , kata pemerintah berasal dari kata to govern, governeren, bestuuren. Semuanya berarti mengatur. dalam terminologi ini, pemerintah dapat mengatur karena mereka memiliki legitimasi dari rakyat berupa amanat konstitusi. semua negara memiliki konstitusi, mau mereka itu komunis ataupun liberal. yang jelas pemerintah itu adalah mereka yang menjalankan konstitusi itu dengan cara mengalokasikan sumber-sumber daya yang ada, termasuk di dalamnya ada kewenangan mengatur.
Kalau "pemerintahan" bisa berarti dua hal. pertama, dia bisa jadi merujuk pada kepemimpinan seseorang dalam pemerintah. misalnya pemerintahan Soeharto atau Yudhoyono. yang kedua, bisa juga berarti fungsi yang dijalankan pemerintah.
fungsi yang dijalankan pemerintah sendiri pada dasarnya adalah konkretisasi dari fungsi negara yaitu beschikking (mengurus), regelling (mengatur), dan politie (polisi / keamanan ketertiban).
a. Mengurus artinya segala kegiatan yang bersifat administratif dan teknis, rentangnya bisa dari pembuatan pelayanan sipil sampai pengelolaan sumber daya alam.
b. Mengatur itu sebenarnya fungsi yang dilakukan legislatif, tapi nggak menutup kemungkinan pemerintah juga membuat aturan sebagai penjelas peraturan yang dibuat oleh legislatif. contohnya adalah PP atau Perda.
c. Politie, merujuk pada peran negara memberikan ketertiban bagi rakyatnya. pemerintah menjalankan ini melalui lembaga yang bernama kepolisian.
Bentuk-bentuk pemerintahan ada banyak seperti bentuk pemerintahan Anarki , Aristokrasi , Demokrasi , Despotisme , Diktator , Kleptokrasi , Oligarki , Otokrasi , Republik , Teknokrasi , Monarki , Teokrasi dan Tirani.

3. Pengertian Daerah

Daerah adalah wilayah baik itu pemerintahan tingkat I ( Provinsi ) maupun pemerintahan tingkat II ( Kabupaten )
Ada juga daerah yang diberi keistimewaan dari daerah – daerah lain di Indonesia seperti Nanggroeh Aceh Darussalam , Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta .

Jadi Definisi dari Administrasi Pemerintahan Daerah adalah keseluruhan dari bentuk penyelenggaraan pelayanan Pemerintah daerah secara intensif kepada masyarakat baik itu pemerintahan tingkat I maupun pemerintahan tingkat II dengan memanfaatkan dan mendayagunakan segala kemampuan sumber-sumber daya yang ada supaya tujuan negara dapat tertata dengan baik.
Tetapi dalam penyelenggaran pelayanan itu dapat berjalan dengan baik , tanpa adanya kerja sama dari beberapa orang .
>

0 komentar:

Posting Komentar

 

Pengetahuan. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com